PBHI: Pelaporan Awbimax Mencederai HAM!

[info_penulis_custom]
foto (net)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

LAMPUNG, TM.ID: Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), Julius Ibrani menyoroti polemik yang sedang dirundung Tiktoker Awbimax alias Bimo Yudo Saputro yang dipolisikan karena mengkritik Pemerintah Lampung.

Menurut Julius, upaya mempidanakan Awbimax disebut telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) karena sudah terbumasuk membungkam kebebasan beropini.

“Laporan kepada Bima jelas melanggar Hak Asasi Manusia, kenapa? di situ ada pembungkaman terhadap kebebasan sipil, di situ ada Kriminalisasi kebebasan berekspresi,” kata Julius Ibrani, pada Senin (17/4/2023).

BACA JUGA: HF yang Tersangkut Kasus Narkoba, Ternyata Main di Sinetron ini

“Berhak untuk menyatakan segala sesuatu dan itu dilindungi oleh Undang-Undang Dasar, itu (kebebasan berekspresi) HAM yang dijamin oleh konstitusi,” Julius menambahkan.

Julius melanjutkan, pelaporan Awbimax turut memperparah kondisi demokrasi di Indonesia yang tidak baik-baik saja. Memperkarakan Awbimax, kata Julius,  menandakan demokrasi tak lagi berprinsip pada kritik dan masukan untuk pembangunan yang lebih baik.

“Jadi situasi demokrasi sudah parah betul ketika orang yang melakukan ekspresi pendapat atau kritik atas dasar HAM tapi justru dilaporkan pidana,” jelas Julius.

Sementara itu, pelaporan Tiktoker Awbimax dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes), Zahwani Pandra Arsyad.

“Benar sudah dilaporkan tanggal 13 April kemarin,” kata Zahwani Pandra Arsyad pada Sabtu (16/4/2023).

“Berdasarkan KUHAP kepolisian tidak menolak laporan masyarakat. Semua masyarakat sama posisinya di mata hukum,” tandas Zahwani Pandra Arsyad.

BACA JUGA: Dito Mahendra Jika Mangkir Lagi Bisa Jadi DPO Polisi

(Saepul/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 

3

Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan

4

ESDM Sebut Banjir Pasokan di Pasar Internasional jadi Salah Satu Penyebab Harga Nikel Turun

5

UMKM Kuliner di Era Digital: Warung Sate Solo Pak Komar
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.