PBHI Tagih Janji Kapolri Selesaikan Perkara KDRT

[info_penulis_custom]
PBHI Tagih Janji Kapolri Selesaikan Perkara KDRT
ilustrasi KDRT (Shutterstock)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melihat bahwa Kasus KDRT Paling Banyak Dilaporkan 2024, namun di dalam penanganannya baru 52,2 persen yang berhasil diselesaikan.

Kapolri meminta Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Mabes Polri agar menyelesaikan perkara secepatnya dan memberikan tindakan tegas atas berbagai perkara yang kerap terjadi.

Saat ini, Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Jakarta sedang membantu menangani kasus KDRT yang dilakukan oleh salah seorang karyawan Lion Air terhadap istrinya.

Terduga pelaku yang seorang karyawan Lion Air adalah AM, sedangkan korban yang merupakan istri pelaku adalah SA. Menurut Kuasa Hukum Korban Fajar Kurniawan S.H. M.H dari kantor PBHI Jakarta mengatakan, kasus kekerasan yang dilakukan AM berawal dari tindakan AM yang melakukan perselingkuhan sehingga saat SA menanyakan hal tersebut kepada AM. SA mengalami tindakan KDRT yang dilakukan oleh AM dengan memukul dan membenturkan ke lemari.

“Dengan tindakan AM tersebut pada tanggal 21 Januari 2024 saudara SA membuat laporan ke POLRES JAKARTA BARAT dengan Nomor: LP/B/91/I/2024/SPKT/Polres Metro Jakarta Barat/Polda Metro Jaya,” kata Fajar kepada wartawan, Senin (13/1/2025).

Sementara ini perkembangan hasil penyidikan ke 7 dengan nomor: B/2932/IX/Res.1.24/2024/Restro-JB tertanggal 24 September 2024. Upaya yang akan dilakukan, penyidik akan menetapkan sita terhadap barang bukti ke Pengadilan Jakarta Barat dan Penyidik akan mengelar perkara.

BACA JUGA: Armor Toreador Divonis 4,5 Tahun Penjara Kasus KDRT terhadap Cut Intan Nabila

Dalam menangani perkara ini Tim Kuasa Hukum dari PBHI Jakarta menagih janji Kapolri untuk dapat menyelesaikan perkara secepatnya dan memberikan tindakan tegas terhadap pelaku tindak KDRT.

“Karena kami kuasa hukum sudah membicarakan dan mengikuti arahan penyidik Unit PPA Polres Jakarta Barat sampai hari ini sudah 1 tahun belum ada tanda-tanda terlapor menjadi tersangka,” jelasnya.

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

UMKM Kuliner di Era Digital: Warung Sate Solo Pak Komar

3

Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan

4

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 

5

Komdigi Terbitkan Aturan Pembatasan Diskon-Gratis Ongkir, Cek Isi Aturannya
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.