JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD terus mengemuka di tengah sikap sejumlah partai politik yang mulai menyatakan dukungan. Dari dinamika tersebut, PDI Perjuangan (PDIP) menjadi satu-satunya partai besar yang secara terbuka menyatakan penolakan.
Ketua DPP PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, menilai pemilihan kepala daerah oleh DPRD merupakan kemunduran serius bagi demokrasi yang selama ini telah diperjuangkan rakyat melalui pemilihan langsung.
“Kalau melihat konstruksi di DPR, mayoritas memang sudah menginginkan agar hak rakyat itu diambil, lalu diberikan kepada elite oligarki untuk memilih siapa yang menjadi pemimpin daerah, baik kabupaten, kota, maupun provinsi,” ujar Deddy usai menerima audiensi Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa (6/1/2026).
PDIP Nilai Hak Rakyat Terancam
Deddy menegaskan, mengembalikan mekanisme Pilkada ke DPRD sama saja dengan menarik kembali hak politik rakyat untuk menentukan pemimpinnya secara langsung.
Menurutnya, meski sistem tersebut sah secara konstitusional, substansi demokrasi akan tergerus apabila rakyat hanya menjadi penonton dalam proses politik lokal.
Ia mengakui bahwa secara kalkulasi politik di parlemen, mayoritas partai memang condong mendukung wacana Pilkada DPRD. Namun, PDIP menilai keputusan tersebut tidak boleh hanya didasarkan pada hitungan kursi di DPR.
“Saya kira ini akan kembali pada rakyat. Kalau hanya bersandar pada hitung-hitungan matematika politik di DPR, maka keinginan partai-partai itu pasti terlaksana,” katanya.
“Tapi tergantung rakyat mau terima atau tidak. Karena pemilu ini bukan hanya soal hak politik, tapi juga menyangkut hak ekonomi rakyat,” imbuh Deddy.
Efisiensi Anggaran Dinilai Alasan Lemah
Salah satu alasan yang kerap dikemukakan pendukung Pilkada DPRD adalah efisiensi anggaran. Namun, menurut Deddy, persoalan mahalnya biaya Pilkada dan maraknya politik uang seharusnya diselesaikan melalui perbaikan tata kelola pemilu, bukan dengan memangkas hak rakyat.
Ia menilai Pilkada langsung justru memiliki dampak ekonomi yang luas, terutama bagi sektor informal dan pelaku usaha kecil.
“Warung makan, transportasi, angkot, sablon, percetakan, logistik kampanye—itu semua bergerak karena Pilkada langsung. Jadi jangan sampai hak politik dan hak ekonomi rakyat dicabut sekaligus. Itu namanya tega banget,” tegasnya.
Ia menyatakan, bahwa demokrasi tidak boleh direduksi hanya pada aspek efisiensi fiskal, tanpa mempertimbangkan dampak sosial, politik, dan ekonomi yang lebih luas.
Baca Juga:
Demokrat Mendadak Berbalik Dukung Pilkada Lewat DPRD, Ikrar Satu Barisan dengan Prabowo
Kekeh Ingin Pilkada Digarap DPRD, Legislator Gerindra Sebut Lebih Efisien
Dorong Tekanan Publik dan Masyarakat Sipil
Meski menyadari posisi minoritas di parlemen, Deddy menegaskan PDIP akan tetap menyuarakan penolakan. Ia menilai tekanan publik dan keterlibatan masyarakat sipil menjadi faktor kunci untuk menggagalkan wacana tersebut.
“Kalau rakyat menolak, ini tidak bisa dipaksakan. Demokrasi itu bukan hanya soal prosedur, tapi juga legitimasi,” ujarnya.
Aliansi Masyarakat Dorong Rembug Nasional
Sementara itu, Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi, Aco Hatta Kainang, menyatakan pihaknya mendatangi PDIP karena menilai partai tersebut masih konsisten menjaga prinsip kedaulatan rakyat.
“Kami mengusulkan kepada PDIP Perjuangan untuk menjadi inisiator rembug nasional. Rembug nasional ini melibatkan ormas, NGO, lembaga masyarakat, hingga mahasiswa,” kata Aco.
Ia menegaskan, tujuan rembug nasional adalah membangun sikap bersama bahwa kedaulatan rakyat tidak boleh dijalankan melalui perantara elite politik semata.
Selain konsolidasi publik, Aco menyebut aliansinya juga membuka opsi langkah konstitusional melalui Mahkamah Konstitusi (MK), serta menggalang dukungan masyarakat melalui diskusi dan forum nasional.
Perdebatan soal Pilkada DPRD kini kian mengeras. Di tengah dukungan mayoritas partai, PDIP dan kelompok masyarakat sipil memilih mengambil posisi berseberangan, menjadikan isu ini sebagai salah satu pertarungan penting arah demokrasi Indonesia ke depan.
(Dist)











