Pedagang Cuanki Pusdai Ternyata Langgar Perda Nomor 4 Tahun 2011

Pedagang Cuanki Pusdai Ternyata Langgar Perda Nomor 4 Tahun 2011
Kepala Bidang Usaha Non Formal Dinkop-UMKM Kota Bandung, Evy Oktaviyanti (Rizky Iman/TM)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Pro-kontra menyelimuti aktifitas para pedagang cuanki di wilayah Pusdai, Kota Bandung. Selain jadi salah satu magnet para wisatawan kuliner di Kota Bandung, nyatanya kegiatan tersebut telah melanggar ketentuan sebagaimana diatur pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2011.

Kepala Bidang Usaha Non Formal Dinkop-UMKM Kota Bandung, Evy Oktaviyanti mengatakan, jenis pelanggaran berkenaan dengan masuknya kawasan Pusdai sebagai zona merah dan harus steril dari aktifitas para PKL.

“Itu jelas arahan pimpinan kami yang terdahulu adalah clear. Karena itu di dalam perda terdahulu, perda nomor 4 tahun 2011, itu adalah zona merah, tidak boleh sama sekali berjualan,” kata Evy Oktaviyanti, Kamis (2/1/2025).

Saat disinggung terkait penertiban, Evy mengaku pihaknya tengah menunggu pengesahan perda terbaru terkait pedagang kaki lima.

“Sekarang untuk perda baru kan penomoran sudah ada di lampirannya, mudah-mudahan segera,” ucapnya

Evy pun mengaku, pengesahan kepwal tim pengganti satuan tugas khusus (Satgasus) dalam membenahi para PKL belum bisa bergerak apabila perda tersebut belum ketok palu.

“Untuk kepwal timnya untuk pengganti satgasus ini juga sudah disahkan, jadi biar enak bergerak dan harus seperti apa tugas pokok fungsinya,” ujarnya

Oleh karena itu, pada awal tahun 2025 pihaknya akan memfokuskan terkait peruntukan zonasi yang dikhususkan bagi para PKL di Kota Bandung.

“Jadi rentetan di tahun awal 2025 adalah nanti kita juga akan mulai mengadakan rapat-rapat mana sih zona yang peruntukan dan tidak peruntukan,” katanya.

BACA JUGA: Diskopukm Bakal Gencarkan Penataan dan Penertiban PKL di Awal Tahun 2025

Diskopukm pun bakal menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, dalam upaya menertibkan para PKL yang berjualan di kawasan yang bukan peruntukannya.

“Nah ini juga harus menjadi perhatian mungkin nanti dengan teman-teman Satpol PP,” pungkasnya.

 

(Rizky Iman/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Bangun Spiritualitas Warga, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
Bangun Spiritualitas Warga, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
Disdik Jabar Pastikan Data PCMB Aman, Siapkan Solusi bagi Calon Murid yang Belum Tertampung di Sekolah Negeri
Disdik Jabar Pastikan Data PCMB Aman, Siapkan Solusi bagi Calon Murid yang Belum Tertampung di Sekolah Negeri
bank bjb Perkuat Inklusi Keuangan Penyandang Disabilitas melalui Program DIA KITA
bank bjb Perkuat Inklusi Keuangan Penyandang Disabilitas melalui Program DIA KITA
Pesan Cinta KDM di Upacara Waisak, Ajak Warga Bijak Manfaatkan Hasil Bumi
Pesan Cinta KDM di Upacara Waisak, Ajak Warga Bijak Manfaatkan Hasil Bumi
saibari
Tottenham Terancam Gagal Dapatkan Ismael Saibari, Bayern Munich Jadi Tujuan Utama
Berita Lainnya

1

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

2

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

5

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
Headline
WIITEX 2026 Catat Transaksi Rp25 Miliar, Jabar Perkuat Ekspor Kopi, Teh, dan Kakao
WIITEX 2026 Catat Transaksi Rp25 Miliar, Jabar Perkuat Ekspor Kopi, Teh, dan Kakao
Pemkot Bandung Hadirkan 2
Pemkot Bandung Hadirkan 2.361 Lowongan Kerja di Job Fair Future Connect 2026
Harga Kedelai Melonjak, Farhan Minta Perajin Tahu Tempe Tetap Produksi
Harga Kedelai Melonjak, Farhan Minta Perajin Tahu Tempe Tetap Produksi
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis