CIMAHI, TEROPONGMEDIA.ID – Pasca libur panjang dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1447 H, ASN di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi langsung tancap gas memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Berdasarkan hasil monitoring kehadiran yang dilakukan secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Cimahi, Maria Fitriana, didampingi Asisten Administrasi Umum, Mochamad Ronny, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD), Siti Fatonah beserta jajaran, kehadiran ASN Kota Cimahi mencapai 97,30 persen. Angka ini menunjukkan tingkat kepatuhan yang relatif tinggi pada hari pertama kerja, pada Rabu (25/3/2026).
Monitoring dilaksanakan dengan berkeliling ke sejumlah perangkat daerah, meliputi dinas-dinas strategis serta gedung perkantoran utama.
“Alhamdulillah kehadiran sekitar 97,30 persen,” tutur Ronny, dikutip pada Kamis (26/3/2026).
Adapun pegawai yang tidak hadir pada hari tersebut sebagian besar memiliki keterangan yang sah, seperti cuti dan kondisi sakit. Namun demikian, pada kegiatan ini, ditemui sementara terdapat dua ASN yang tidak hadir tanpa keterangan.
Baca Juga:
Waspada TB, Pemkot Cimahi Lakukan Skrining dan X-Ray bagi Pegawai
Masjid As-Salam Pemkot Cimahi, Simbol Tumbuhnya Kehidupan Religius di Lingkungan Pemerintahan
Ronny menegaskan bahwa ketidakhadiran tanpa alasan yang jelas merupakan pelanggaran disiplin yang tidak dapat ditoleransi. “Kalau tanpa keterangan, dan nanti setelah dicek benar tanpa keterangan, konsekuensinya ke masalah disiplin pegawai,” tegasnya.
Monitoring ini tidak semata-mata berfokus pada aspek kehadiran, tetapi juga untuk memastikan kesiapan kerja ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah menekankan pentingnya profesionalisme dan komitmen ASN untuk segera kembali ke ritme kerja normal setelah libur panjang.
Sementara itu, terkait dengan kebijakan kerja fleksibel atau work from home (WFH), hingga saat ini pemerintah daerah masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat. “Untuk daerah ini belum ada aturannya. Jadi masih full, setiap hari ngantor lima hari kerja,” tutur Ronny.
Secara keseluruhan, monitoring hari pertama kerja pascalibur Lebaran ini menunjukkan bahwa mayoritas ASN telah menjalankan kewajiban dengan baik. Meski demikian, pengawasan tetap akan diperketat guna memastikan tidak ada pelanggaran disiplin yang berulang.











