Pembunuh ART di Cipayung Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

[info_penulis_custom]
(foto: Antara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Polda Metro Jaya menyatakan, tersangka kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap asisten rumah tangga (ART) bernama Sri Lestari (43) di Cipayung, Jakarta Timur, terancam hukuman penjara seumur hidup.

“Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP,” kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Senin (9/1/2023).

Zulpan mengatakan, Pasal 365 KUHP tentang perampokan, pelakunya diancam dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.

Sedangkan Pasal 338 KUHP mengatur tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

BACA JUGA: Dewas: Firli Tak Langgar Etik Terkait Mars dan Himne KPK

Zulpan juga mengatakan, tersangka yang berinisial MMD (26) tersebut adalah keponakan dari majikan korban. Tersangka melakukan perampokan tersebut untuk mencari modal merantau ke Bali.

“Pelaku rencananya setelah melakukan kegiatan akan kabur ke Bali,” kata dia.

Kemudian, Tersangka mendatangi rumah tempat korban bekerja dan berpura-pura meminjam termos.

Setelah dibukakan pintu oleh korban, tersangka kemudian masuk ke dalam rumah dan menusuk korban dengan pisau yang telah dipersiapkan.

Setelah korban tewas, tersangka kemudian menggasak rumah tersebut namun hanya mendapatkan uang sebesar Rp2,9 juta, tiga buah celengan dan dua unit ponsel.

Usai menggasak isi rumah tersebut tersangka MMD kemudian memesan ojek daring dengan tujuan Terminal Kampung Rambutan untuk kabur ke Bali.

Korban kemudian ditemukan pemilik rumah pada Jumat (6/1/2023) sekitar pukul 08.00 WIB dan langsung dilaporkan ke Polsek Cipayung.

Laporan tersebut kemudian diteruskan ke Polda Metro Jaya dan langsung dilakukan penyidikan dan pengejaran terhadap tersangka.

Kemudian, petugas menemukan jejak tersangka dan langsung ditangkap pada Sabtu (7/1/2023) sekitar pukul 01.30 WIB di dalam bus di Tol Ngawi Kertosono, Jawa Timur.

Tersangka kemudian langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum dan langsung dilakukan penahanan untuk menjalani proses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

(Agung)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.