BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah berencana memutihkan kredit macet warga dengan nilai di bawah Rp1 juta. Langkah ini bertujuan agar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dapat mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) untuk memanfaatkan program rumah subsidi dari pemerintah.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akan bertemu dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membahas terkait pemutihan tersebut. Ia menyampaikan, pihaknya telah meminta Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) untuk melakukan pendataan calon nasabah KPR yang memiliki catatan kredit buruk dalam SLIK OJK.
“Saya akan bertemu dengan OJK nanti. Jadi, saya minta tadi, hari Senin pekan depan apakah betul ada 100 ribu lebih orang yang seperti itu. Komisioner BP Tapera bilang 100 ribu lebih artinya kalau diputihkan di bawah Rp1 juta dan katanya pengembangnya mau bayar, itu bagus. Minggu depan Kamis mungkin saya akan ke OJK sehingga diharapkan sudah clear bisa apa tidak, harusnya bisa,” jelas Purbaya dalam keterangan resmi, Selasa (14/10/2025).
Rencana ini diharapkan dapat menjadi jalan keluar bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang selama ini terhambat memperoleh pembiayaan rumah karena kendala administratif di SLIK OJK. Menurut Purbaya, dengan adanya pemutihan kredit macet, penyerapan kuota rumah subsidi akan semakin tinggi.
“Kita pikirkan nanti caranya bagaimana untuk menghilangkan masalah itu dalam waktu dekat. Dengan seperti itu, maka demand-nya akan naik secara kencang,” ujar Purbaya.
Baca Juga:
Pemerintah Bakal Bangun Perumahan Rakyat dari Aset Rampasan Korupsi
Prabowo Serahkan 26.000 Rumah Subsidi Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan berbagai kendala yang dihadapi sektor perumahan kepada Purbaya. Salah satunya termasuk masalah SLIK yang dikeluhkan para pengembang.
“Saya sudah laporkan penyerapan anggaran di Kementerian PKP, saya janjikan penyerapan kami itu di Desember 2025 akhir itu paling tidak 96 persen itu akan tercapai. Saya juga sampaikan berbagai masalah salah satunya soal SLIK OJK yang menjadi keluhan pengembang,” ujar Maruarar Sirait.
Hal ini menjadi keluhan para pengembang perumahan dalam mendapatkan nasabah KPR lantaran banyak calon nasabah gagal mengambil rumah subsidi karena memiliki catatan riwayat kredit yang buruk.
“Beliau (Menkeu Purbaya) berkenan untuk membantu nanti dengan OJK, membantu menyelesaikan, memberikan jalan keluar dengan kebijakan. Hari Senin pekan depan sudah akan di-follow up dan dijadwalkan Kamis-nya akan ketemu dengan OJK,” ucap Maruarar.
Kebijakan pemutihan kredit macet di bawah Rp1 juta ini diharapkan membuka kembali akses KPR bagi masyarakat yang sebelumnya tertahan akibat catatan kredit ringan, sekaligus mempercepat realisasi program perumahan rakyat pemerintah.
(Raidi/Aak)











