JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memberikan remisi kejadian luar biasa kepada narapidana atau warga binaan di sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang terdampak bencana banjir di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk perlindungan kemanusiaan serta penghargaan atas sikap kooperatif warga binaan di tengah situasi darurat bencana.
Apresiasi untuk Napi Aceh Tamiang
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, secara khusus menyampaikan apresiasi kepada warga binaan di Lapas Aceh Tamiang yang sempat dikeluarkan sementara akibat banjir bandang yang membahayakan keselamatan jiwa.
Agus menyebut, berdasarkan laporan yang diterimanya, para napi tersebut justru menunjukkan kepedulian sosial dengan ikut membantu masyarakat terdampak bencana.
“Kepada warga binaan yang kami keluarkan kemarin dari Aceh Tamiang, mereka, saya dapat informasi, juga sangat berkontribusi di dalam memberikan bantuan kepada masyarakat pada saat bencana. Saat ini, jangan dicari, biarkan mereka membantu keluarga,” kata Agus Andrianto dalam keterangannya, Rabu (17/12/ 2025).
Menurut Agus, tindakan tersebut mencerminkan keberhasilan pembinaan pemasyarakatan yang menanamkan nilai tanggung jawab dan kemanusiaan.
Dasar Hukum Pemberian Remisi
Agus menjelaskan bahwa remisi atas kejadian luar biasa ini diberikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi.
Jenis remisi serupa juga pernah diterapkan pemerintah pada peristiwa bencana besar sebelumnya. Di antaranya saat gempa bumi dan tsunami Aceh serta Kepulauan Nias melalui Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2005.
Selain itu, remisi kejadian luar biasa juga diberikan pada bencana gempa bumi di Sulawesi Tengah melalui Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 31 Tahun 2019.
Baca Juga:
Ramai Bendera Putih Berkibar di Aceh, Isyarat Keputusasaan Warga Terhadap Bantuan Pemerintah
Tegas! Gubernur Aceh Akan Tetap Terima Bantuan Internasional
Apresiasi untuk Pegawai Kemenimipas
Tak hanya warga binaan, Menteri Imipas juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh pegawai Kemenimipas di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang tetap menjalankan tugas pelayanan publik di tengah situasi bencana dan masa pemulihan.
Agus menilai dedikasi para pegawai tersebut patut diapresiasi karena tetap berkomitmen menjaga keamanan, pelayanan, dan kemanusiaan meski dalam kondisi sulit.
“Penghargaannya bisa mutasi, bisa sekolah, promosi apa yang mereka bisa terima, termasuk juga kalau bisa diajukan penghargaan tanda jasa kepada mereka-mereka,” ujar Agus.
Ia menegaskan bahwa kinerja dan pengabdian di situasi darurat akan menjadi salah satu pertimbangan penting dalam penilaian karier aparatur pemasyarakatan.
(Dist)











