BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Direktur Jenderal (Dirjen) Gakkum ESDM Rilke Jeffri Huwae mengungkapkan, pemerintah akan membuka peluang legalisasi melalui mekanisme berbasis hukum agar mereka dapat bekerja secara aman tanpa merugikan negara maupun lingkungan.
Pemerintah akan menghilangkan aktivitas penambangan tanpa izin melalui pendekatan yang menyeluruh dan menyesuaikan dengan kondisi sosial masing-masing daerah.
“Kita tidak ingin hanya menindak, tetapi memperbaiki sistemnya. Rantai pasok legal harus lebih menarik dibandingkan rantai pasok ilegal,” tutur dia seperti dilansir dari Antara, Senin (3/11/2025).
Baca Juga:
Taman Nasional Gunung Merapi Dinodai Tambang Ilegal Beromzet Rp 3 Triliun
1300 Tambang Ilegal Bakal Ditertibkan, ESDM: Data Presiden Prabowo Jadi Rujukan Awal
Pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan stabilitas di daerah operasional pertambangan sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam aktivitas tambang yang sesuai koridor hukum dan memperhatikan kelestarian lingkungan.
“Pemerintah memperkuat tata kelola sektor minerba sebagai bagian dari visi besar Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan kemandirian energi dan kedaulatan sumber daya alam nasional,” katanya.
Salah satu langkah strategis yang tengah ditempuh adalah pembentukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) di bawah Kementerian ESDM.
Langkah ini menjadi penanda era baru dalam pengelolaan pertambangan Indonesia, dengan menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam tidak hanya terkait produksi dan ekspor, tetapi juga pengawasan serta penegakan hukum yang berpihak pada kepentingan negara dan rakyat.
(usamah kustiawan)











