Pemerintah Kabupaten Bandung Masih Kekurangan 8.000 PNS

[info_penulis_custom]
pns bandung
(web)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID : Pemerintah Kabupaten Bandung saat ini masih kekurangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 8.000 untuk melayani masyarakat.

Hal itu dikatakan Bupati Kabupaten Bandung dadang Supriatna dalam keterangan tertulis di Bandung,Rabu (5/4/2023).

Menurut Dadang, pihaknya mengajukan usulan penambahan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung.

“Pemkab Bandung masih kekurangan sekitar 8.000 pegawai (ASN), sehingga berpengaruh terhadap kuantitas layanan kepada masyarakat,” kata Dadang.

Dadang juga  mengungkapkan bahwa jumlah pegawai Pemkab Bandung saat ini terdiri atas ASN, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 14.997 orang, tenaga honorer 10.998 orang.

“Dengan jumlah pegawai 26.000 orang, tentunya tidak sepadan dengan jumlah penduduk Kabupaten Bandung yang saat ini tercatat sebanyak 3,7 juta jiwa,” ucapnya.

Dengan adanya aturan Menpan-RB terkait dengan tidak boleh lagi menerima tenaga honorer, pihaknya juga telah berupaya melakukan konsultasi, meminta arahan dan kejelasan kepada Kementerian PAN-RB terkait regulasi yang mengatur penambahan pegawai agar tidak salah dalam mengambil kebijakan.

Usulan penambahan pegawai tersebut, juga merupakan upaya untuk menutupi kebutuhan pada lima RSUD di Kabupaten Bandung, dimana pada tahun 2023, dua diantaranya pembangunannya telah selesai.

“Saya sangat serius ingin berjuang. Saya tidak mau main-main dalam hal ini, karena Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Tapi, saya juga tetap harus mematuhi aturan yang berlaku,” tutur Dadang Supriatna.

BACA JUGA: Jokowi Tiba di Bandung untuk Resmikan 4 Proyek Infrastruktur

Rencana penghapusan tenaga honorer tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang ditandatangani Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022.

Surat tersebut menjelaskan tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Kementerian/Lembaga pusat ataupun daerah.

Pemerintah disebut tidak bisa mengangkat seluruh tenaga honorer menjadi ASN, karena akan membebani APBN.

Kemenpan-RB secara resmi akan menghapus tenaga honorer di kementerian atau lembaga pemerintahan mulai 28 November 2023.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Strategi Bisnis: Fokus

3

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 

4

UMKM Kuliner di Era Digital: Warung Sate Solo Pak Komar

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.