BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli resmi luncurkan kanal aduan ‘Lapor Menaker’. Masyarakat kini bisa melaporkan masalah ketenagakerjaan kepada pemerintah secara langsung.
“Ketika ada penyelewangan, ketika ada hal-hal yang dianggap perlu segera kami tindak lanjuti, kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan kanal informasi Lapor Menaker ini dengan seoptimalnya,” ucap Yassierli dalam peluncuran ‘Lapor Menaker’ yang digelar di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (12/11/2025) melansir Antara.
Adapun kanal laporan tersebut dapat diakses melalui situs lapormenaker.kemnaker.go.id.
Selama masa uji coba, Yassierli mengungkapkan pihaknya telah menerima sekitar 600 aduan. Sebagian besar dari pengaduan tersebut terkait dengan pengupahan dan jaminan sosial, yang sebagian besar berasal dari pekerja.
Menaker mengatakan seluruh laporan yang masuk akan ditindaklanjuti. Ia mencontohkan, pemerintah akan menindaklanjuti laporan soal PHK yang ke kanal ‘Lapor Menaker’ dengan mengirimkan mediator.
Baca Juga:
Versi Kemnaker dan Pengusaha, Serikat Buruh Tolak Usulan Formula Kenaikan UMP 2026!
Pemerintah Bahas Kenaikan UMP 2026, Menaker Pastikan Sesuai Putusan MK
Laporan juga akan ditangani sesuai dengan kewenangan masing-masing lembaga terkait. Salah satunya melalui Pengawas Ketenagakerjaan yang akan menangani laporan yang menjadi domain langsung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), termasuk yang terkait dengan norma.
Pengawas ketenagakerjaan adalah pegawai negeri sipil yang bertugas mengawasi dan menegakkan pelaksanaan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan, termasuk melakukan pembinaan terhadap perusahaan dan pekerja.
“Jadi tindak lanjut dari laporannya sangat tergantung dengan jenis laporannya,” kata dia.
Untuk menindaklanjuti pengaduan yang masuk ke kanal Lapor Menaker, Kementerian juga akan meneruskan aduan ke dinas ketenagakerjaan provinsi, kabupaten, atau kota, hingga ke BPJS Ketenagakerjaan dan bahkan desk ketenagakerjaan Polri jika diperlukan.
“Ini sebagai upaya kami untuk membuka sekat informasi dari masyarakat, ada yang mengadu mungkin lewat Instagram, lewat apa, yang kita tidak mampu deteksi, kita berharap semua kanal itu tersatukan di kanal Lapor Menaker ini,” tutur Yassierli.
Menurut Yassierli, peluncuran ‘Lapor Manaker’ bertujuan untuk membuka akses komunikasi yang lebih luas antara masyarakat dengan pemerintah terkait isu-isu ketenagakerjaan.
Melalui kanal ini, semua aduan dapat disalurkan secara resmi dan terpusat, termasuk laporan yang sebelumnya sering disampaikan lewat media sosial. “Kami berharap semua kanal itu bisa tersatukan di Lapor Manaker. Ini adalah upaya kami membuka sekat informasi dari masyarakat,” kata Yassierli.
(Raidi/_Usk)











