Pemerintah Siap Hapus Batasan Umur untuk Perekrutan Tenaga Kerja, Ini Alasannya

[info_penulis_custom]
Pemerintah Siap Hapus Batasan Umur untuk Perekrutan Tenaga Kerja
Ilustrasi-Pendaftaran CPNS (Dok.kemenkumham jatim)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah berencana menghapus syarat umur maksimal dalam perekrutan tenaga kerja karena dianggap menghambat penyerapan tenaga kerja dan melanggar hak warga negara untuk mendapatkan pekerjaan.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer mengatakan Pemeintah berencana menghapuskan syarat umur maksimal sebagai syarat perekrutan tenaga kerja.

Ia menilai syarat umur tersebut sebagai sebuah kejahatan.

Menurutnya, hal tersebut menghambat penyerapan tenaga kerja di dalam negeri. Walau demikian, Immanuel mengaku baru akan mencari tahu pertimbangan munculnya syarat tersebut dalam proses perekrutan tenaga kerja.

BACA JUGA:

Anggota DPRD Jabar Zulkifly Chaniago Sosialisasikan Perda Perlindungan Tenaga Kerja

Sekolah Gratis Jakarta Tak Pakai Sistem Zonasi dan Batas Umur!

Setelah itu, Immanuel akan mencari bentuk aturan yang tepat untuk menghapuskan syarat umur tersebut.

“Syarat umur dalam proses perekrutan tenaga kerja itu kejahatan. Alhasil, angkatan kerja berumur 40-45 tahun kehilangan harapan mencari kerja karena syarat tersebut,” kata Immanuel di Jakarta Pusat seperti dikutip Teropongmedia, Rabu (2/4/2025).

Immanuel berargumen Pasal 27 Undang-Undang Dasar 1945 menetapkan setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan. Selain itu, Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan menetapkan batas umur tenaga kerja adalah 18 tahun.

Maka dari itu, Immanuel memberikan sinyal bahwa syarat umur menabrak dua beleid tersebut.

“Kami akan cari tahu kenapa syarat umur ada dalam beberapa proses perekrutan tenaga kerja,” katanya.

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral

2

10 Anomali Brainrot yang Lagi Viral, Ini Asal Usulnya!

3

7 Cara Menghentikan Langganan Pembayaran Otomatis pada Google Play, Ponsel dan Web

4

Cara Menggunakan Ice Liker, Gampang Banget!

5

Link Nonton Film Bad Boys: Ride or Die Sub Indo Anti Ngantri!
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.