Pemerintah Susun Formula Baru Upah Minimum Bersama Serikat Pekerja

Upah Minimum
Ilustrasi (Pinterest)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengatakan, pemerintah tengah membahas formula upah minimum baru bersama pimpinan konfederasi, federasi, dan serikat pekerja/serikat buruh tingkat perusahaan.

Wamenaker menyampaikan, pemerintah sedang menyusun kebijakan pengupahan yang lebih adaptif terhadap dinamika ekonomi nasional dan daerah. Hal ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan usaha.

“Formula baru ini penting untuk menjaga keseimbangan antara daya beli pekerja, keberlangsungan usaha, dan pemerataan ekonomi,” kata Afriansyah, Jumat (31/10/2025) melansir Antara.

Pertemuan bersama serikat pekerja ini diharapkan bisa menjadi momentum awal bagi pemerintah dan mitra sosial untuk membangun komunikasi yang lebih terbuka dan berkesinambungan.

Ferry menilai, forum seperti ini penting untuk mempercepat penyampaian aspirasi dan menemukan solusi bersama terhadap berbagai isu ketenagakerjaan.

Ia mengatakan, kegiatan ini akan digelar rutin setiap bulan sebagai wadah dialog konstruktif antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha.

Lebih lanjut, Afriansyah menilai, upaya penyempurnaan kebijakan pengupahan ini sejalan dengan penguatan hubungan industrial yang berkeadilan.

Baca Juga:

Pemerintah Resmi Tanggung Pajak Penghasilan Pegawai Hotel – Restoran Hingga Rp600 Ribu per Bulan

Pemerintah Bahas Kenaikan UMP 2026, Menaker Pastikan Sesuai Putusan MK

UMP 2026

Selain membahas terkait formula upah minimum, pemerintah juga tengah menyusun regulasi terkait kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2026.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan proses penyusunan regulasi UMP 2026 masih terus berlangsung. “UMP (sedang) progres, kita sedang menyiapkan regulasinya,” kata Yassierli, Selasa (28/10/2025).

Ia menegaskan bahwa penyusunan regulasi terkait UMP 2026 akan memperhatikan pemenuhan kebutuhan hidup layak (KHL), berlandaskan pada Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168 dalam pengaturan kenaikan upah minimum.

Selain memperhatikan pemenuhan KHL, kenaikan UMP pun diperhitungkan berdasarkan nilai inflasi, serta pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu.

Menaker melanjutkan, saat ini dialog sosial bersama para pemangku kepentingan terkait masih terus berjalan dan membahas kenaikan UMP tahun depan.

“Kita sedang melakukan dialog sosial. Banyak masukan-masukan dari serikat pekerja, serikat buruh, kita terima semua. Depenas, Dewan Pengupahan Nasional, juga sedang bekerja. Hal ini dan seterusnya, untuk memfinalisasi regulasinya,” ujar Menaker.

Meskipun begitu, Menaker belum memberikan informasi lebih lanjut terkait berapa besaran angka kenaikan UMP tahun 2026 mendatang.

Namun, Menaker Yassierli menyatakan, rumusan kenaikan UMP 2026 diharapkan bisa rampung pada November ini. “Sekarang masih di bulan Oktober. Kita target sesuai dengan timeline biasanya setiap tahun, ya, di bulan November itu baru nanti kita akan keluar dengan rumusan,” kata Menaker.

(Raidi/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Bangun Spiritualitas Warga, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
Bangun Spiritualitas Warga, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
Disdik Jabar Pastikan Data PCMB Aman, Siapkan Solusi bagi Calon Murid yang Belum Tertampung di Sekolah Negeri
Disdik Jabar Pastikan Data PCMB Aman, Siapkan Solusi bagi Calon Murid yang Belum Tertampung di Sekolah Negeri
bank bjb Perkuat Inklusi Keuangan Penyandang Disabilitas melalui Program DIA KITA
bank bjb Perkuat Inklusi Keuangan Penyandang Disabilitas melalui Program DIA KITA
Pesan Cinta KDM di Upacara Waisak, Ajak Warga Bijak Manfaatkan Hasil Bumi
Pesan Cinta KDM di Upacara Waisak, Ajak Warga Bijak Manfaatkan Hasil Bumi
saibari
Tottenham Terancam Gagal Dapatkan Ismael Saibari, Bayern Munich Jadi Tujuan Utama
Berita Lainnya

1

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

2

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

5

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
Headline
WIITEX 2026 Catat Transaksi Rp25 Miliar, Jabar Perkuat Ekspor Kopi, Teh, dan Kakao
WIITEX 2026 Catat Transaksi Rp25 Miliar, Jabar Perkuat Ekspor Kopi, Teh, dan Kakao
Pemkot Bandung Hadirkan 2
Pemkot Bandung Hadirkan 2.361 Lowongan Kerja di Job Fair Future Connect 2026
Harga Kedelai Melonjak, Farhan Minta Perajin Tahu Tempe Tetap Produksi
Harga Kedelai Melonjak, Farhan Minta Perajin Tahu Tempe Tetap Produksi
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis