Pemerintah Terapkan PP No. 17/2025 untuk Lindungi Anak di Dunia Digital

[info_penulis_custom]
(Foto: Rey.id)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah resmi memberlakukan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dengan fokus utama pada perlindungan anak di ruang digital.

Salah satu poin utama dalam peraturan ini adalah kewajiban bagi platform digital untuk mematuhi batas usia minimum dalam pembuatan akun layanan digital, termasuk media sosial (medsos).

Klasifikasi Usia dan Jenis Akses Layanan Digital Anak

PP ini mengatur secara rinci ketentuan batasan usia anak dan jenis akses layanan digital yang dapat mereka gunakan, berdasarkan tingkat risiko dan persetujuan orang tua. Pasal 21 dalam regulasi tersebut menyebutkan tiga kategori usia anak dengan aturan akses digital sebagai berikut:

  • Di bawah 13 tahun: Anak hanya diperbolehkan membuat akun pada layanan digital yang berisiko rendah dan memang dirancang khusus untuk anak-anak, dengan syarat harus disertai izin orang tua.
  • Usia 13-15 tahun: Anak dapat memiliki akun layanan digital berisiko rendah, tetapi wajib mendapatkan persetujuan dari orang tua atau wali.
  • Usia 16-17 tahun: Anak diperbolehkan mengakses layanan digital yang lebih luas, meskipun tetap memerlukan izin orang tua untuk membuat akun.

Fitur Pengawasan Orang Tua Wajib Disediakan oleh Platform Digital

Selain mengatur batasan usia, PP No. 17/2025 juga mewajibkan penyelenggara platform digital, seperti TikTok, Instagram, X (Twitter), dan layanan serupa lainnya, untuk menyediakan teknologi pengawasan orang tua. Pasal 21 ayat (2) mengatur bahwa:

“Penyelenggara Sistem Elektronik wajib menjamin tersedianya teknologi serta berfungsinya secara efektif langkah teknis dan operasional bagi orang tua, untuk dapat melakukan pengawasan terhadap pengguna Produk, Layanan, dan Fitur melalui akun Anak,” bunyi pasal 21 ayat (2).

Dengan demikian, platform tidak hanya diwajibkan untuk melakukan verifikasi usia, tetapi juga untuk menyediakan kontrol orang tua yang dapat berfungsi secara optimal, memastikan anak-anak tidak mengakses konten atau fitur yang tidak sesuai dengan usia mereka.

Meningkatkan Perlindungan Anak di Dunia Digital

Kebijakan ini menjadi langkah besar dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi generasi muda, serta mendorong platform global untuk menyesuaikan kebijakan privasi dan operasional mereka di Indonesia.

Dalam era digital yang semakin berkembang, perlindungan anak kini tidak hanya menjadi tanggung jawab keluarga, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama antara platform digital dan regulator.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral

2

10 Anomali Brainrot yang Lagi Viral, Ini Asal Usulnya!

3

7 Cara Menghentikan Langganan Pembayaran Otomatis pada Google Play, Ponsel dan Web

4

Cara Menggunakan Ice Liker, Gampang Banget!

5

Link Nonton Film Bad Boys: Ride or Die Sub Indo Anti Ngantri!
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.