Pemerintah Terapkan PP No. 17/2025 untuk Lindungi Anak di Dunia Digital

(Foto: Rey.id)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah resmi memberlakukan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dengan fokus utama pada perlindungan anak di ruang digital.

Salah satu poin utama dalam peraturan ini adalah kewajiban bagi platform digital untuk mematuhi batas usia minimum dalam pembuatan akun layanan digital, termasuk media sosial (medsos).

Klasifikasi Usia dan Jenis Akses Layanan Digital Anak

PP ini mengatur secara rinci ketentuan batasan usia anak dan jenis akses layanan digital yang dapat mereka gunakan, berdasarkan tingkat risiko dan persetujuan orang tua. Pasal 21 dalam regulasi tersebut menyebutkan tiga kategori usia anak dengan aturan akses digital sebagai berikut:

  • Di bawah 13 tahun: Anak hanya diperbolehkan membuat akun pada layanan digital yang berisiko rendah dan memang dirancang khusus untuk anak-anak, dengan syarat harus disertai izin orang tua.
  • Usia 13-15 tahun: Anak dapat memiliki akun layanan digital berisiko rendah, tetapi wajib mendapatkan persetujuan dari orang tua atau wali.
  • Usia 16-17 tahun: Anak diperbolehkan mengakses layanan digital yang lebih luas, meskipun tetap memerlukan izin orang tua untuk membuat akun.

Fitur Pengawasan Orang Tua Wajib Disediakan oleh Platform Digital

Selain mengatur batasan usia, PP No. 17/2025 juga mewajibkan penyelenggara platform digital, seperti TikTok, Instagram, X (Twitter), dan layanan serupa lainnya, untuk menyediakan teknologi pengawasan orang tua. Pasal 21 ayat (2) mengatur bahwa:

“Penyelenggara Sistem Elektronik wajib menjamin tersedianya teknologi serta berfungsinya secara efektif langkah teknis dan operasional bagi orang tua, untuk dapat melakukan pengawasan terhadap pengguna Produk, Layanan, dan Fitur melalui akun Anak,” bunyi pasal 21 ayat (2).

Dengan demikian, platform tidak hanya diwajibkan untuk melakukan verifikasi usia, tetapi juga untuk menyediakan kontrol orang tua yang dapat berfungsi secara optimal, memastikan anak-anak tidak mengakses konten atau fitur yang tidak sesuai dengan usia mereka.

Meningkatkan Perlindungan Anak di Dunia Digital

Kebijakan ini menjadi langkah besar dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi generasi muda, serta mendorong platform global untuk menyesuaikan kebijakan privasi dan operasional mereka di Indonesia.

Dalam era digital yang semakin berkembang, perlindungan anak kini tidak hanya menjadi tanggung jawab keluarga, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama antara platform digital dan regulator.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Raih WTP ke-10, KDS Minta Kinerja dan Pelayanan Terus Ditingkatkan
Raih WTP ke-10, KDS Minta Kinerja dan Pelayanan Terus Ditingkatkan
DJP
DJP Dukung UMKM Naik Kelas via PP Nomor 20 Tahun 2026
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Berita Lainnya

1

Jembatan Cirahong, Satu-satunya Jembatan Susun di Indonesia

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik