BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah masih terus memburu 200 penunggak pajak besar dengan total tunggakan mencapai Rp60 triliun. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat sebanyak 91 wajib pajak telah melakukan pembayaran, sementara 27 wajib pajak dinyatakan pailit.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Oktober 2025 di Jakarta, Selasa (14/10/2025).
“Dari 200 penunggak pajak, yang kami lakukan tindakan penagihan aktif meliputi 91 wajib pajak sudah membayar dan mengangsur, lima kesulitan likuiditas jadi macet, kemudian yang pailit ada 27,” kata Bimo, Selasa (14/10/2025) melansir dari Antara.
Di samping itu, masih ada empat wajib pajak yang berada dalam pengawasan penegak hukum, lima wajib pajak yang sudah dilakukan pelacakan aset (asset tracing), serta sembilan wajib pajak yang sudah dilakukan pencegahan terhadap pemilik manfaat (beneficial owner).
Kemudian, Bimo menyampaiakan ada satu wajib pajak yang saat ini dalam proses penyanderaan dan 59 wajib pajak sedang dalam proses tindak lanjut lainnya.
Baca Juga:
Kejar Rp60 T dari 200 Penunggak Pajak, Purbaya: Baru Masuk 7 Triliun
Purbaya Ungkap Indonesia Bisa Untung Jika Trump Kenakan Tarif 100 Persen untuk Barang China
Terkait jumlah pajak yang telah dibayarkan, Bimo menyampaikan hingga kini pihaknya telah menerima sebanyak Rp7,216 triliun dari total Rp60 triliun.
“Data terakhir ada Rp7,216 triliun, jadi bertambah Rp216 miliar,” ujar Bimo.
Bos pajak mengatakan akan mengejar penyelesaian penunggak pajak besar hingga akhir tahun 2025 ini. Ia memperkirakan realisasi nilai pajak yang terbayar hingga akhir tahun berkisar Rp20 triliun.
“Karena ada beberapa yang kesulitan likuiditas dan meminta restrukturisasi utangnya diperpanjang,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, 200 penunggak pajak besar yang tengah diburu pemerintah mulai membayarkan kewajiban pajaknya secara bertahap.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkap telah mengantongi Rp7 triliun dari total Rp60 triliun penerimaan pajak yang belum dibayar oleh 200 penunggak pajak.
“Mereka mungkin baru masuk sekarang hampir Rp7 triliun. Tapi kan pembayarannya kayaknya ada yang bertahap,” ujar Purbaya, Rabu (8/10/2025), melansir dari Kompas.
Purbaya mengungkapkan, Kemenkeu akan terus mengejar pelunasan tagihan pajak para penunggak pajak besar tersebut. Hal ini dilakaukan untuk memaksimalkan penerimaan negara pada tahun ini.
Untuk memastikan target ini tercapai, Purbaya akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu. “Saya akan monitor lagi secepat apa. Tapi saya harapkan sih sebagian besar sudah masuk menjelang akhir tahun,” ucap Purbaya.
(Raidi/_Usk)











