Pemkab Bandung Dukung Gubernur Jabar, Hentikan Sementara dan Evaluasi Izin Perumahan

-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten Bandung siap mendukung Surat Edaran Gubernur Jabar untuk penghentian sementara izin perumahan. Hal ini dilakukan untuk pengendalian lingkungan dan tata ruang di Kabupaten Bandung.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengeatakan dalam rapat terbatas tadi malam ini, dirinya menyampaikan beberapa langkah penting terkait pengendalian lingkungan dan tata ruang di Kabupaten Bandung. Salah satunya adalah soal terbitnya SE Gubernur Jawa Barat mengenai penghentian sementara izin perumahan.

“Saya sangat mendukung kebijakan tersebut, sekaligus akan melakukan evaluasi menyeluruh di tingkat kabupaten. Artinya, bukan hanya perumahan yang baru mengajukan izin, tetapi juga proyek yang sudah berjalan namun belum memenuhi kewajibannya akan turut kami evaluasi,” tulisnya dalam akun isntagram @dadangspuriatna, dikutip pada Senin (8/12/2025).

Kang DS juga mengingatkan seluruh perusahaan dan pelaku usaha di Kabupaten Bandung mengenai kewajiban memfungsikan 10 persen dari total luas lahannya sebagai area penampungan air.

Ketentuan ini sudah jelas tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2024–2044.

Pada Pasal 63 Ayat 3 disebutkan bahwa setiap pemohon izin wajib menghibahkan 10 persen dari lahannya untuk kebutuhan penanganan banjir.

Ruang 10 persen ini dapat berupa polder, embung, maupun danau retensi, selama berfungsi sebagai kawasan resapan dan penampungan air.

Baca Juga:

Kang DS Pimpin Langsung Pencarian Korban Longsor Arjasari, Warga Diminta Mengungsi Sementara

Kang DS Optimistis Selesaikan Banjir Sapan Tegalluar Kabupaten Bandung dengan Program Pentahelix

“Bagi perusahaan yang tidak menjalankan kewajiban tersebut, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk mencabut izin operasional, setelah dilakukan proses teguran satu hingga tiga sesuai ketentuan yang berlaku,” tulis Kang DS.

Menurutnya, hal ini bukan semata tindakan administratif, melainkan upaya memastikan tata ruang dijalankan dengan benar demi keselamatan warga dan keberlanjutan lingkungan.

Selain penertiban dan pengawasan, langkah pemulihan juga terus dilakukan Pemkab Bandung.

Pada Selasa (9/12/2025) mendatang, pihaknya akan menanam 15.000 pohon di wilayah Pangalengan, terutama di lahan-lahan kritis sebagai bagian dari upaya rehabilitasi lingkungan.

“Mari kita jaga alam dan lingkungan Kabupaten Bandung bersama-sama. Setiap langkah kecil akan berarti besar bagi masa depan anak cucu kita,” tulisnya.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional

2

Kucing Uya Kuya Kembali, Sang Presenter Ungkap Rasa Syukur

3

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri