BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kabupaten Subang, Jawa Barat, mendorong percepatan pemekaran desa sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat pembangunan di tingkat desa.
Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi mengatakan jumlah desa di Subang masih sedikit.
“Desa di Subang perlu dimekarkan karena jumlahnya masih sedikit dibandingkan dengan daerah lain yang luasnya lebih kecil,” kata Agus, mengutip Antara, Minggu (19/10/2025).
Berdasarkan data Kabupaten Subang dalam Angka 2024, luas wilayah Subang saat ini mencapai 2.051,76 kilometer persegi dengan total 245 desa yang tersebar di 30 kecamatan.
Wakil Bupati Subang menyebut, jumlah desa tersebut masih tergolong sedikit jika dibandingkan dengan cakupan wilayah. Ia menilai, sejumlah kabupaten lain dengan luas wilayah lebih kecil justru memiliki jumlah desa yang lebih banyak.
Sebagai ilustrasi, ia menyebut Kabupaten Majalengka yang memiliki luas sekitar 1.200 kilometer persegi namun telah terbagi ke dalam 347 desa.
“Jadi kami ingin ke depannya lebih banyak melakukan pemekaran desa,” katanya.
Pemekaran desa merupakan langkah administratif untuk memisahkan satu desa menjadi dua atau lebih, dengan tujuan utama memperluas jangkauan pelayanan publik serta mempercepat pembangunan di tingkat lokal.
Baca Juga:
Pemekaran Bandung Timur Dinilai Strategis untuk Perkuat Pelayanan Publik
Cirebon Timur Disetujui Jadi CDPOB, Jumlah Usulan Pemekaran di Jabar Kini Capai 10 Daerah
Prosesnya umumnya dimulai dari inisiatif masyarakat, kemudian dilanjutkan dengan tahapan usulan resmi, verifikasi administrasi dan teknis, hingga pengesahan melalui peraturan daerah oleh bupati atau wali kota.
Dari sisi kependudukan, jumlah warga Kabupaten Subang hingga pertengahan tahun 2024 tercatat sekitar 1,6 juta jiwa, yang terdiri dari 817.798 laki-laki dan 818.435 perempuan.
(Virdiya/Aak)











