BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) kembali memperkuat strategi pemulihan ekonomi lokal. Pada tahun 2025 ini, Disnaker Kota Bandung resmi memperluas jangkauan Program Padat Karya dengan target penyerapan tenaga kerja mencapai 4.600 warga yang tersebar di puluhan titik lokasi.
Langkah ini diambil sebagai solusi konkret untuk menekan angka pengangguran sekaligus mempercepat penataan lingkungan berbasis pemberdayaan masyarakat. Berdasarkan data terbaru, program ini akan dilaksanakan di 92 titik lokasi strategis di seluruh wilayah Kota Bandung.
Tren Positif Penyerapan Tenaga Kerja di Bandung
Kepala Disnaker Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana, mengungkapkan bahwa program padat karya terus menunjukkan tren peningkatan yang signifikan setiap tahunnya. Hal ini membuktikan efektivitas program dalam memberikan jaring pengaman ekonomi bagi warga.
“Program padat karya adalah strategi kami untuk membuka lapangan kerja sementara bagi masyarakat yang belum memiliki pekerjaan tetap. Cakupannya terus meningkat; jika pada 2023 menyasar 1.840 orang, lalu naik menjadi 4.450 orang di 2024, maka tahun 2025 ini kita targetkan menyentuh angka 4.600 peserta,” jelas Yayan.
Selain target utama tersebut, Disnaker juga tengah menyiapkan rencana penyesuaian program tambahan yang diprediksi mampu merangkul 1.500 peserta ekstra di 30 titik lokasi baru.
Syarat dan Kriteria Peserta Padat Karya Kota Bandung
Program ini dirancang inklusif untuk memastikan distribusi kesejahteraan yang merata. Berikut adalah syarat bagi warga yang ingin bergabung:
- Identitas: Wajib memiliki KTP Kota Bandung.
- Usia: Rentang usia produktif antara 17 hingga 50 tahun.
- Kondisi Fisik: Terbuka bagi penyandang disabilitas maupun non-disabilitas.
- Prioritas: Diutamakan bagi warga yang belum bekerja dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS/DTSEN).
Baca Juga:
WFH ASN Pemkot Bandung, Farhan Ajak Pejabat Ngantor Pakai Sepeda
Fasilitas dan Keuntungan bagi Peserta
Selama menjalankan program, peserta tidak hanya berkontribusi pada lingkungan, tetapi juga mendapatkan perlindungan dan fasilitas yang memadai. Pelaksanaan kegiatan berlangsung selama 10 hari kerja dengan durasi 8 jam per hari.
Fasilitas yang didapatkan peserta antara lain:
- Insentif Upah Kerja: Diberikan setelah masa kerja berakhir.
- Jaminan Sosial: Kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
- Konsumsi: Makan siang dan kudapan (snack) harian.
- Alat Kerja: Peminjaman peralatan seperti cangkul dan perlengkapan keamanan lainnya.
Pemberdayaan Lingkungan: Tak Sekadar Mencari Kerja
Menariknya, program Padat Karya 2025 di Bandung juga mengintegrasikan aspek lingkungan. Salah satunya melalui pelatihan pengolahan sampah yang telah diikuti oleh 654 orang.
Menurut Yayan, esensi dari kegiatan ini adalah menumbuhkan rasa kepemilikan warga terhadap lingkungannya sendiri. Peserta diajak aktif menata drainase, membersihkan fasilitas publik, hingga mengelola limbah domestik.
“Tujuan utamanya adalah memperluas kesempatan kerja, memberikan penghasilan tambahan bagi penganggur, sekaligus menumbuhkan rasa kepedulian terhadap lingkungan sekitar secara partisipatif,” pungkas Yayan.
Dengan adanya program ini, Pemerintah Kota Bandung berharap kesejahteraan masyarakat di tingkat kewilayahan dapat meningkat drastis seiring dengan terciptanya lingkungan kota yang lebih bersih dan tertata.











