Pemkot Bandung Tegaskan Disiplin Perizinan, Izin Bangunan Wajib Sebelum Usaha Jalan

Pemkot Bandung Tegaskan Disiplin Perizinan, Izin Bangunan Wajib Sebelum Usaha Jalan
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin saat meninjau gedung FTL GYM. (dok. Humas Pemkot Bandung)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya untuk menciptakan tata kota yang tertib dan berkelanjutan dengan mendorong warga serta pelaku usaha agar patuh terhadap aturan perizinan bangunan.

Salah satu kewajiban utama yanni mengurus Penyelenggaraan Bangunan Gedung (PBG) sebelum memanfaatkan bangunan untuk usaha maupun hunian.

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menekankan Pemkot terus berupaya mempercepat proses pelayanan perizinan. Namun, dirinya mengingatkan agar kemudahan tersebut dibarengi dengan kedisiplinan masyarakat dalam memenuhi ketentuan hukum.

“Pemkot siap mempermudah dan mempercepat prosesnya. Tapi tolong disiplin. Kalau tidak mengurus izin, risikonya bangunan bisa disegel,” kata Erwin Sabtu (25/10/2025).

Menurutnya, pelaku usaha yang mengabaikan izin justru akan dirugikan karena aktivitas usaha bisa terhenti dalam waktu lama. Erwin menambahkan, Kota Bandung selalu terbuka bagi investor, selama mereka mengikuti aturan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang (Cipta Bintar) Kota Bandung, Rulli Subhanudin, mengungkapkan baru sekitar 50 persen dari total hampir 600.000 bangunan di Bandung yang sudah memiliki PBG.

Dari jumlah tersebut, sekitar 70 persen merupakan bangunan hunian, sedangkan sisanya digunakan untuk kegiatan usaha dan fasilitas publik.

Rulli menuturkan, pelanggaran yang paling umum terjadi adalah perubahan fungsi bangunan tanpa memperbarui izin PBG. Banyak pelaku usaha yang langsung beroperasi setelah mengubah fungsi bangunan tanpa menyesuaikan perizinan.

Selain itu, keterlambatan dalam proses penerbitan izin juga kerap disebabkan oleh dokumen teknis yang tidak sesuai standar sistem SIMBG.

Baca Juga:

4 Desa di Kota Bandung Dilanda Longsor, Korban Luka Ringan

Mulai 2026, Kemenkeu Terapkan Skema Baru Pembayaran Kompensasi Energi

“Secara prosedur, penerbitan izin bisa selesai dalam 28 hari. Tapi sering kali dokumen memang lengkap, hanya secara teknis belum benar. Akibatnya proses harus bolak-balik,” jelasnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, Dinas Cipta Bintar kini gencar melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada konsultan, arsitek dan asosiasi perencana agar dokumen teknis sesuai standar sejak awal. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penerbitan PBG tanpa mengorbankan kualitas.

Rulli menegaskan, pengawasan dan penertiban akan terus dilakukan secara bertahap namun menyeluruh. Pemkot tidak ingin percepatan investasi justru mengabaikan aspek keselamatan bangunan dan keteraturan tata ruang kota.

Rulli juga berharap kesadaran masyarakat dan dunia usaha semakin meningkat dalam menegakkan tertib administrasi bangunan.

“Dengan tertib PBG, kota akan lebih aman, nyaman, dan kondusif untuk tumbuhnya ekonomi. Ini bukan semata urusan izin, tapi juga tanggung jawab bersama menjaga kota,” pungkasnya.

(Kyy_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Raih WTP ke-10, KDS Minta Kinerja dan Pelayanan Terus Ditingkatkan
Raih WTP ke-10, KDS Minta Kinerja dan Pelayanan Terus Ditingkatkan
DJP
DJP Dukung UMKM Naik Kelas via PP Nomor 20 Tahun 2026
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Berita Lainnya

1

Jembatan Cirahong, Satu-satunya Jembatan Susun di Indonesia

2

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik