JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan larangan penggunaan ondel ondel untuk mengamen di jalanan ibu kota. Kebijakan tersebut disebut telah diputuskan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai langkah menjaga marwah budaya Betawi.
Pernyataan itu disampaikan Pramono usai membuka acara Lebaran Betawi 2026 di Lapangan Banteng, Sabtu (11/4/2026).
“Mengenai ondel-ondel, kami sudah membuat keputusan untuk melarang ondel ondel di jalanan,” kata Pramono.
Ondel-Ondel Disebut Ikon Jakarta
Menurut Pramono, ondel-ondel bukan sekadar hiburan jalanan, melainkan simbol penting identitas Betawi dan Jakarta. Karena itu, penggunaannya perlu ditempatkan secara terhormat.
“Ondel-ondel itu adalah sesuatu trademark atau ikon tentang Betawi, tentang Jakarta. Bahkan di tahun depan ketika 500 tahun Jakarta ondel-ondel akan kami buat lebih meriah,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menegaskan arah kebijakan Pemprov DKI yang ingin mengangkat ondel-ondel sebagai aset budaya, bukan alat mencari uang di jalan.
Pendekatan Awal Lewat Edukasi, Bukan Hukuman
Meski larangan sudah ditegaskan, Pemprov DKI belum menyiapkan sanksi langsung bagi warga yang masih menggunakan ondel-ondel untuk mengamen. Tahap awal akan difokuskan pada edukasi dan penertiban persuasif.
Pramono mengatakan pihaknya telah meminta Satuan Polisi Pamong Praja untuk melarang praktik tersebut di lapangan.
“Yang pertama tentunya kami akan memberikan edukasi bagi pengamen ondel-ondel. Dan di tempat-tempat seperti itu, saya minta untuk Satpol PP melarang,” katanya.
“Mengenai sanksi yang menurut saya belum lah. Tapi yang jelas pasti akan dilarang,” lanjutnya.
Baca Juga:
Ngeri! Wanita di Banten Dipaksa Injak Al Qur’an Gegara Dituduh Curi Bedak
Dipicu Aksi Mengintip, Pria di Cakung Dibacok oleh Saudara Sendiri
Sejarah Ondel-Ondel dari Ritual ke Simbol Budaya
Ondel-ondel merupakan salah satu warisan budaya masyarakat Betawi yang telah dikenal sejak lama. Boneka raksasa setinggi sekitar 2,5 meter itu biasanya tampil berpasangan, laki-laki dan perempuan, dengan rias wajah khas.
Dalam sejarahnya, ondel ondel diyakini berfungsi sebagai penolak bala atau penjaga kampung dari gangguan roh jahat, penyakit, dan bencana. Pada masa lalu, penampilannya bersifat sakral dan muncul dalam ritual adat seperti bersih kampung, panen raya, atau hajatan besar.
Memasuki era 1970-an saat kepemimpinan Ali Sadikin, budaya Betawi mulai diangkat sebagai identitas resmi Jakarta. Sejak itu, ondel-ondel tampil dalam festival budaya, penyambutan tamu, perayaan kemerdekaan, hingga karnaval kota.
Kebijakan pelarangan ondel-ondel untuk mengamen menunjukkan upaya Pemprov DKI menata ruang publik sekaligus melindungi simbol budaya lokal. Tantangan berikutnya adalah menyiapkan ruang pertunjukan yang layak agar pelaku seni tradisional tetap memiliki panggung dan penghasilan.
(Dist)











