Penagihan Utang Berujung Pengeroyokan Brutal di Depok

[info_penulis_custom]
pengeroyokan depok
Ilustrasi -kasus penganiayaan (bing)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

DEPOK, TEROPONGMEDIA.ID -- Seorang pria berinisial P (35) menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan oleh pelaku berinisial HU (40) di kawasan Tapos, Depok, Jawa Barat, Rabu (9/4/2025). 

Insiden terjadi di dalam toko milik korban di Jalan Aster RT 001/RW 005, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos.

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, kejadian berawal saat P mendatangi HU untuk menagih utang yang belum dilunasi.

“Korban menghampiri pelaku di tokonya sekitar pukul 15.00 WIB. Saat ditanya kapan utang akan dibayar, pelaku tiba-tiba naik pitam,” jelas Ade Ary dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu (12/4).

Alih-alih memenuhi kewajiban, HU justru menyerang P dengan tangan kosong dan benda keras.

Saksi mata melaporkan, HU diduga melampiaskan kemarahan karena usaha rumahan miliknya terhambat setelah P melaporkan kebiasaan HU membakar sampah di lingkungan setempat ke pihak berwajib.

BACA JUGA

Fakta Kasus Darso, Korban Penganiayaan Enam Anggota Polisi di Yogyakarta

Sikap Brigez soal Pengeroyokan Juru Parkir hingga Tewas di Cimaung

Laporan Lingkungan Picu Konflik Berdarah

Ade Ary menambahkan, HU telah beberapa kali mendapat teguran warga, termasuk dari P, akibat aktivitas membakar sampah yang dinilai mengganggu kesehatan dan ketertiban.

Pelaku merasa bisnisnya terganggu setelah laporan korban membuatnya harus berurusan dengan aparat setempat. “Ini motif balas dendam. Pelaku merasa direpotkan oleh laporan korban sebelumnya,” ujarnya.

Pasca kejadian, korban dilarikan ke RS Harapan Depok dengan luka lebam di kepala dan bagian tubuh lain.

HU kini ditetapkan sebagai tersangka dan menghadapi pasal 170 KUHP tentang penganiayaan berencana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Polisi juga menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam pengeroyokan tersebut.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.