Pencipta Lagu “Bilang Saja” Somasi Agnez Mo, Tuntut Ganti Rugi Rp1,5 Miliar?

Somasi Agnez Mo
(Instagram @agnezmo)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Penyanyi Agnez Mo terkena somasi oleh pencipta lagu “Bilang Saja”, Ari Bias, karena ketahuan membawakan lagu ciptaannya tanpa izin. Hal ini terjadi saat Agnez Mo tampil di konser yang berlangsung oleh HW Group di tiga kota pada Mei 2023 lalu.

Minola Sebayang, kuasa hukum Ari Bias, menjelaskan bahwa Agnez Mo telah melanggar hak cipta dengan menyanyikan lagu “Bilang Saja” tanpa meminta izin dan membayar royalti kepada Ari Bias.

“Peristiwa ini sudah terjadi satu tahun lalu, pada bulan Mei di Surabaya, Bandung, dan Jakarta. Tanpa meminta izin dan tanpa membayarkan ke Ari Bias sebagai hak cipta,” kata Minola Sebayang kuasa hukum Ari Bias kepada wartawan di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2024).

BACA JUGA : Agnez Mo Buru Haters yang Sebut Dirinya ‘Nenek Gaya Hip-hop’

Sebelumnya, Ari Bias telah menghubungi manajer sekaligus kakak kandung Agnez Mo, Steve, namun pesannya tidak ada respon. Ari Bias juga pernah melayangkan somasi tertutup kepada HW Group pada 19 April lalu, tetapi tidak mendapat respons positif.

Kini, Ari Bias menyampaikan somasi langsung kepada Agnez Mo dan HW Group untuk membayarkan penalti sebesar Rp1,5 miliar. Penalti tersebut terhitung berdasarkan honor Agnez Mo yang cukup besar, yakni Rp500 juta per konser.

“Penalti masing-masing Rp500 juta (tiap konser), jadi tiga konser Rp1,5 miliar yang harus dibayarkan. Ini sangat relevan karena melihat honor Agnez Mo cukup besar dan ini masuk akal,” tutur Minola.

Pihak Ari Bias memberi waktu tujuh hari untuk Agnez Mo dan HW Group merespons somasinya. Jika tidak ada itikad baik, Ari Bias tidak segan untuk mempolisikan sang penyanyi beserta promotor acara tersebut.

Sebelumnya, Ari Bias telah menetapkan hak royalti sebesar Rp5 juta untuk setiap lagunya. Namun, karena Agnez Mo dan HW Group memakai lagunya tanpa izin, kini kedua pihak itu wajib membayarkan penalti kepada Ari Bias sesuai dengan aturan dalam Undang-Undang Hak Cipta.

 

(Hafidah Rismayanti/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional

2

Kucing Uya Kuya Kembali, Sang Presenter Ungkap Rasa Syukur

3

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

4

KDM Kebut Pembangunan TPPAS Legok Nangka

5

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri