Penderitaan Anak Tiri Berakhir, Polres Cimahi Bekuk Ayah Cabul Asal Padalarang

Polres Cimahi - kasus ayah cabul
Ekspose kasus pencabulan anak tiri di Polres Cimahi (Foto: Tri/TM)
-

Tidak ada video disisipkan.

CIMAHI, TEROPOMGMEDIA.ID — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi menangkap Sugiyanto (59), seorang ayah yang tega mencabuli anak tirinya sejak SD hingga berumur 15 tahun.

Sugiyanto merupakan warga Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), yang tak berkutik ketika digerebek aparat.

“Jadi dilakukan sejak tahun 2017. Korban saat ini berumur 15 tahun, kalau kita tarik mundur berarti dilakukan sejak korban SD, berumur 8 tahun,” ungkap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, di Mapolres Cimahi, Senin (13/1/2025).

Tri mengungkapkan, perbuatan keji Sugiyanto terungkap setelah korban bercerita dengan gurunya di sekolah.

Usai mendapatkan informasi tersebut dari sang guru, orang tua korban langsung membuat aduan kepada pihak kepolisian pada 7 Januari 2025.

“Berawal dari adanya korban yang menyampaikan kepada salah seorang guru di sekolah terkait tindakan yang dilakukan oleh pelaku, kemudian diceritakan ke ibu, ibunya melaporkan ke Polres Cimahi, lalu kita amankan,” ungkapnya.

Dari pemeriksaan polisi, Sugiyanto melakukan pencabulan hingga persetubuhan tersebut karena tak dapat mengendalikan hawa nafsu.

BACA JUGA: Ngaku Dokter di Kencan Online, Widi Adrian Dibekuk Polres Cimahi

Bahkan, demi melancarkan aksi bejatnya, pelaku sampai melakukan pengancaman terhadap korban.

“Pelaku melakukan tindakan kepada korban sejak tahun 2017, dimana korban di bawah ancaman, diancam kalau tidak mau dia (pelaku) akan meninggalkan ibunya, sehingga korban merasa takut,” jelasnya.

Sugiyanto dijerat dengan Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara,” pungkasnya.

 

(Magang UIN SGD/Herdian-Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
DJP
DJP Dukung UMKM Naik Kelas via PP Nomor 20 Tahun 2026
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Berita Lainnya

1

Jembatan Cirahong, Satu-satunya Jembatan Susun di Indonesia

2

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik