Penerimaan Pajak Ekonomi Digital Capai Rp25,88 Triliun Hingga Juni 2024

Dirjen Pajak
Kantor DJP.(Foto: Dok.DJP).
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Hingga 30 Juni 2024, pemerintah mencatat penerimaan sebesar Rp25,88 triliun dari sektor usaha ekonomi digital.

Penerimaan tersebut terdiri dari berbagai jenis pajak, yaitu Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), pajak kripto, pajak fintech (P2P lending), dan pajak yang dipungut melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (pajak SIPP).

BACA JUGA: Hari Pajak 2024: DJP Gelar Kampanye Spectaxcular dengan Semangat “Tetap Tegar Walau Tantangan Menghampar”

Rincian Penerimaan Pajak

  1. PPN PMSE
    • Penerimaan dari PPN PMSE mencapai Rp20,8 triliun.
    • Hingga Juni 2024, 172 pelaku usaha PMSE telah ditunjuk sebagai pemungut PPN, dengan 159 di antaranya aktif melakukan pemungutan dan penyetoran.
    • Penerimaan PPN PMSE dari 2020 hingga 2024 terdiri dari:
      • 2020: Rp731,4 miliar
      • 2021: Rp3,90 triliun
      • 2022: Rp5,51
      • 2023: Rp6,76 triliun
      • 2024: Rp3,89 triliun
  2. Pajak Kripto
    • Penerimaan pajak kripto sebesar Rp798,84 miliar hingga Juni 2024.
    • Rincian penerimaan pajak kripto:
      • 2022: Rp246,45
      • 2023: Rp220,83 miliar
      • 202
    • Pajak kripto terdiri dari:
      • PPh 22 atas transaksi penjualan kripto: Rp376,13 miliar
      • PPN DN atas transaksi pembelian kripto: Rp422,71 miliar
  3. Pajak Fintech (P2P Lending)
    • Penerimaan pajak fintech mencapai Rp2,19 triliun hingga Juni 2024.
    • Rincian penerimaan pajak fintech:
      • 2022: Rp446,39
      • 2023: Rp1,11 triliun
      • 202
    • Pajak fintech terdiri dari:
      • PPh 23 atas bunga pinjaman yang diterima WPDN dan BUT: Rp732,34 miliar
      • PPh 26 atas bunga pinjaman yang diterima WPLN: Rp270,98 miliar
      • DN PPN atas setoran ma
  4. Pajak SIPP
    • Penerimaan pajak SIPP sebesar Rp2,09 triliun hingga Juni 2024.
    • Rincian penerimaan pajak SIPP:
      • 2022: Rp402,38 juta
      • 2023: Rp1,
      • 2024: Rp572,17 miliar
    • Pajak SIPP terdiri dari:
      • PPh: Rp141,23
      • PPN: Rp1,95 triliun

 

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, menyatakan bahwa pemerintah terus berupaya menciptakan keadilan dan kesetaraan berusaha bagi pelaku usaha konvensional maupun digital.

“Pemerintah akan terus menunjuk pelaku usaha PMSE yang menjual produk atau layanan digital dari luar negeri kepada konsumen di Indonesia untuk memungut PPN,” kata Dwi melalui keterangan tertulisnya, dikutip Sabtu (20/7/2024).

Selain itu, kata Dwi, pemerintah akan terus menggali potensi penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital lainnya, seperti pajak kripto atas transaksi perdagangan aset kripto, pajak fintech atas bunga pinjaman yang dibayarkan oleh penerima pinjaman, dan pajak SIPP atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah.***

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional

2

Kucing Uya Kuya Kembali, Sang Presenter Ungkap Rasa Syukur

3

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

4

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

5

Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri