Penerimaan Pajak Ekonomi Digital Capai Rp25,88 Triliun Hingga Juni 2024

Dirjen Pajak
Kantor DJP.(Foto: Dok.DJP).
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Hingga 30 Juni 2024, pemerintah mencatat penerimaan sebesar Rp25,88 triliun dari sektor usaha ekonomi digital.

Penerimaan tersebut terdiri dari berbagai jenis pajak, yaitu Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), pajak kripto, pajak fintech (P2P lending), dan pajak yang dipungut melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (pajak SIPP).

BACA JUGA: Hari Pajak 2024: DJP Gelar Kampanye Spectaxcular dengan Semangat “Tetap Tegar Walau Tantangan Menghampar”

Rincian Penerimaan Pajak

  1. PPN PMSE
    • Penerimaan dari PPN PMSE mencapai Rp20,8 triliun.
    • Hingga Juni 2024, 172 pelaku usaha PMSE telah ditunjuk sebagai pemungut PPN, dengan 159 di antaranya aktif melakukan pemungutan dan penyetoran.
    • Penerimaan PPN PMSE dari 2020 hingga 2024 terdiri dari:
      • 2020: Rp731,4 miliar
      • 2021: Rp3,90 triliun
      • 2022: Rp5,51
      • 2023: Rp6,76 triliun
      • 2024: Rp3,89 triliun
  2. Pajak Kripto
    • Penerimaan pajak kripto sebesar Rp798,84 miliar hingga Juni 2024.
    • Rincian penerimaan pajak kripto:
      • 2022: Rp246,45
      • 2023: Rp220,83 miliar
      • 202
    • Pajak kripto terdiri dari:
      • PPh 22 atas transaksi penjualan kripto: Rp376,13 miliar
      • PPN DN atas transaksi pembelian kripto: Rp422,71 miliar
  3. Pajak Fintech (P2P Lending)
    • Penerimaan pajak fintech mencapai Rp2,19 triliun hingga Juni 2024.
    • Rincian penerimaan pajak fintech:
      • 2022: Rp446,39
      • 2023: Rp1,11 triliun
      • 202
    • Pajak fintech terdiri dari:
      • PPh 23 atas bunga pinjaman yang diterima WPDN dan BUT: Rp732,34 miliar
      • PPh 26 atas bunga pinjaman yang diterima WPLN: Rp270,98 miliar
      • DN PPN atas setoran ma
  4. Pajak SIPP
    • Penerimaan pajak SIPP sebesar Rp2,09 triliun hingga Juni 2024.
    • Rincian penerimaan pajak SIPP:
      • 2022: Rp402,38 juta
      • 2023: Rp1,
      • 2024: Rp572,17 miliar
    • Pajak SIPP terdiri dari:
      • PPh: Rp141,23
      • PPN: Rp1,95 triliun

 

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, menyatakan bahwa pemerintah terus berupaya menciptakan keadilan dan kesetaraan berusaha bagi pelaku usaha konvensional maupun digital.

“Pemerintah akan terus menunjuk pelaku usaha PMSE yang menjual produk atau layanan digital dari luar negeri kepada konsumen di Indonesia untuk memungut PPN,” kata Dwi melalui keterangan tertulisnya, dikutip Sabtu (20/7/2024).

Selain itu, kata Dwi, pemerintah akan terus menggali potensi penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital lainnya, seperti pajak kripto atas transaksi perdagangan aset kripto, pajak fintech atas bunga pinjaman yang dibayarkan oleh penerima pinjaman, dan pajak SIPP atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah.***

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
OJK Jabar
Penipuan Investasi Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen di Purwokerto, OJK Minta Korban Segera Melapor
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
500 Musisi Meriahkan Bandung Kota Angklung Festival 2026
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Pameran Persib Hadir di Braga, Suguhkan Identitas Bobotoh Melalui Karya Seni
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
Dihadiri Bupati Bandung, KH Ubaidillah Ruhiat Lantik Wakil Ketua DPR RI Jadi Ketua Alumni Cipasung
maroko brazil
Prediksi Skor Maroko vs Norwegia: Duel Dua Tim Kuda Hitam Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX
Headline
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru