JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pengamat komunikasi politik sekaligus akademisi Universitas Paramadina, Hendri Satrio (Hensat) menilai, dengan munculnya desakan tuntutan 17+8 akibat kurangnya kepekaan DPR menjadi salah satu faktor.
Akan tetapi, ia juga mengapresiasi langkah DPR yang merespons tekanan tersebut dengan mengeluarkan enam kebijakan penting, termasuk penghapusan tunjangan, dari tiga aspek penilaian.
Hensat menyoroti bahwa langkah tanggap dari pimpinan DPR, Ketua DPR Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, mencerminkan keseriusan lembaga legislatif dalam mendengar dan merespons aspirasi rakyat.
“Menurut saya, apa yang disampaikan oleh DPR terkait dengan tuntutan tersebut, meski baru enam, bukan saja bisa dilihat karena cepat dan mendengarkan aspirasi publik, tapi ini tentu saja akan memperbaiki citra DPR,” kata Hensat dalam keterangan tertulisnya, Senin (08/09/2025).
Enam poin kebijakan yang diumumkan DPR antara lain:
- Penghentian tunjangan perumahan bagi anggota DPR mulai 31 Agustus 2025.
- Pemberlakuan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri sejak 1 September, kecuali untuk undangan kenegaraan.
- Pemangkasan tunjangan dan fasilitas anggota setelah dilakukan evaluasi biaya langganan.
- Penonaktifan hak-hak keuangan bagi anggota DPR yang sudah dicabut statusnya oleh partai politik.
- Pimpinan DPR akan meminta Mahkamah Kehormatan Dewan berkoordinasi dengan mahkamah partai untuk memeriksa lima anggota yang dinonaktifkan.
- Komitmen untuk meningkatkan transparansi serta partisipasi publik dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya.
Menurut Hensat, masih ada dua hal mendasar yang perlu dibenahi oleh DPR. Pertama adalah soal kepekaan. Ia menyayangkan jika DPR baru merespons saat tekanan dari masyarakat sudah tinggi, padahal seharusnya wakil rakyat selalu menjadikan aspirasi publik sebagai prioritas utama.
Kedua, ia menyoroti pentingnya konsistensi dalam menunjukkan kesederhanaan. Hensat menilai pemakaian kemeja putih oleh pimpinan DPR ketika membahas enam kebijakan tersebut adalah simbol positif. Namun, ia mengingatkan bahwa simbol itu perlu diikuti dengan praktik nyata.
BACA JUGA:
Masih Ada Tunjangan Besar DPR, Pengamat Minta Pemerintah Turun Tangan!
Terkait pemotongan tunjangan, Hensat mengakui langkah tersebut sedikit memperbaiki citra lembaga legislatif, meski belum sepenuhnya efektif menghapus jurang ketidakpercayaan yang ada antara masyarakat dan para wakilnya di parlemen.
“Tapi kenapa saya katakan ‘agak’ membaik karena memang ada distrust yang luar biasa antara masyarakat ke partai politik dan masyarakat ke anggota Dewan,” ucapnya.
Ia juga menambahkan, keputusan DPR menetapkan gaji akhir sebesar Rp 65 juta akan mendapat penerimaan yang lebih baik di masyarakat apabila dibarengi dengan peningkatan kinerja yang konkret, terutama dalam pembuatan regulasi yang berpihak pada rakyat.
(Saepul)











