Pengawasan Jastip Barang Impor Akan Diperketat Pemerintah RI

[info_penulis_custom]
Pengawasan Jastip Barang Impor
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (Istimewa)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pengawasan soal jastip barang impor juga bakal dilakukan hingga di pelabuhan. Hal itu dilakukan dengan menggandeng Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi.

Dalam hal ini, Pemerintah akan memperketat pengawasan bisnis jasa titip (jastip). Hal itu dilakukan untuk meredam banjir barang impor.

“Ini kerja sama dari Dirjen Imigrasi jangan sampai ada orang yang kerjanya bolak-balik hanya untuk impor jasa barang titipan,” tutur Airlangga di Istana Presiden, Jakarta, Jumat (6/10/2023).

BACA JUGA : Sri Mulyani Bongkar Modus Barang Impor Rusak Pasar RI

Seperti diketahui, saat ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatur barang pribadi penumpang sampai dengan nilai pabean FOB US$500 per orang, diberikan pembebasan bea masuk.

Airlangga mengatakan,apabila nilainya melebihi US$500 per orang d pungut bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI), dengan rincian: BM: 10 persen (Flat), PPN: 11 persen, dan PPh: 0,5-10 persen (jika punya NPWP) atau 1-20 persen (jika tidak punya NPWP).

“Dari Kementerian Keuangan sudah membuat regulasi untuk jarak barang titipan itu yang bebas di bawah US$500, yang sisanya tentu dikenakan bea masuk,” ujar Airlangga.

Lebih lanjut, Airlangga mengatakan pengetatan pengawasan jastip ini tak lepas dari keluhan asosiasi maupun masyarakat imbas barang impor yang membanjiri pasar tradisional.

Airlangga menyebut saat ini pasar tradisional sepi dan penjualan barang impor makin tinggi di e-commerce.

Airlangga menambahkan barang impor akan mengganggu pangsa pasar dan produksi barang dalam negeri. Apalagi, saat ini marak impor ilegal pakaian bekas.

Menurutnya, hal ini pun dapat memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri.

“Oleh karena itu perlu beberapa hal yang berkaitan hal tersebut untuk diregulasi ulang,” kata Airlangga.

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 

4

Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.