Pengecer Gas LPG 3 Kg Dihapus, Begini Cara Daftar Jadi Agen

Larangan Pengecer Penjual LPG 3 KG Bikin Usaha Akar Rumput Mati
Ilustrasi-Pangkalan Gas 3 Kg (antara)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pengecer tak lagi bisa menjual gas LPG 3kg mulai hari ini (1/2/2025). Pengecer harus mendaftarkan diri menjadi agen pangkalan jika ingin menjual elpiji 3kg.

“Pengecer justru kami jadikan pangkalan melalui pendaftaran nomor induk berusaha atau NIB terlebih dahulu,” kata Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM Yuliot Tanjung.

“Mereka bisa mendaftarkan NIK sebagai dasar, kemudian masuk ke dalam sistem OSS atau one single submission yang sudah kami integrasikan dengan sistem Kementerian Dalam Negeri alias Kemendagri,” Yuliot menambahkan.

Pengecer yang berhasil mendaftar melalui OSS akan mendapatkan penerbitan Nomor Induk Berusaha alias NIB.

Cara Daftar Agen Elpiji 3Kg

Bagaimana cara daftar sebagai agen gas elpiji 3 kg:

  • Buka laman www.oss.go.id
  • Klik daftar pada tombol di pojok kanan
  • Isi data lengkap pada formulir pendaftaran, termasuk Nomor Induk Kependudukan atau NIK, tanggal lahir, nomor telepon, email
  • Klik centang dan Submit.
  • Setelah mengisi semua formulir, cek email masuk untuk aktivasi
  • Klik Aktivasi
  • Sistem OSS akan mengirimkan Password ke email

Ajukan permohonan Izin Usaha Mikro dan Kecil atau IUMK dan NIB, dengan cara sebagai berikut:

1. Lewat situs website

  • Buka laman www.oss.go.id
  • Klik Home
  • Login dengan memasukkan alamat email dan password yang dikirim ke email
  • Pilih menu Permohonan
  • Klik IUMK
  • Klik Nomor Induk Berusaha
  • Isi data profil yang masih kosong
  • Klik Simpan dan Lanjutkan
  • Klik Tambah Usaha
  • Setelah terisi semua, klik Simpan
  • Klik Selanjutnya
  • Pada formulir izin lokasi dan lingkungan, klik Selanjutnya
  • Pastikan data sudah benar, lalu klik centang
  • Klik Proses NIB dan Izin Usaha
  • Klik Cetak NIB dan Cetak Izin Usaha

2. Lewat aplikasi

  • Unduh Aplikasi OSS Indonesia di Google Play Store atau App Store
  • Buka Aplikasi OSS Indonesia
  • Pilih ‘Daftar’
  • Masukan nomor HP
  • Klik ‘Kirim kode verifikasi melalui WhatsApp’
  • Masukan kode verifikasi yang dikirimkan lewat WhatsApp
  • Akan muncul notifikasi Kode berhasil diverifikasi
  • Atur Password menggunakan minimal delapan karakter dengan kombinasi huruf kapital, huruf kecil, angka, dan karakter spesial
  • Lengkapi formulir
  • Akan muncul notifikasi Pendaftaran Berhasil
  • Login dengan nomor ponsel dan password
  • Lengkapi data pelaku usaha seperti Nomor Pokok Wajib Pajak alias NPWP, BPJS Ketenagakerjaan, dan BPJS Kesehatan jika sudah memiliki
  • Isi bagian bidang usaha dengan kode lima digit/angka KBLI 2020 dengan cara mengetik kata kunci seperti warung makan, penangkapan ikan, kaki lima
  • Isi kolom luas lahan dan modal usaha
  • Klik Validasi Risiko
  • Sistem menunjukkan skala usaha dan risiko usaha
  • Lengkapi Formulir Permohonan Baru
  • Isi bagian daftar produk atau jasa. Jika produk atau jasa yang dihasilkan wajib halal dan/atau wajib Standar Nasional Indonesia alias SNI, maka sistem akan menanyakan apakah sudah memiliki sertifikat halal dan/atau sertifikat SNI. Jika belum memiliki, pilih ‘Tidak’
  • Klik centang pernyataan mandiri yang menunjukkan pelaku usaha harus mengikuti ketentuan tata ruang di masing-masing daerah
  • Klik ‘Tambah bidang usaha’ jika ingin menambahkan bidang usaha lain
  • Pilih KBLI yang akan diproses perizinan berusahanya
  • Cetakan NIB Berhasil Terbit

BACA JUGA: Tok, Hari Ini Pengecer Gas LPG 3 Kg Resmi Dihapus

Setelah mendapatkan NIB, pelaku usaha bisa mendaftarkan diri untuk menjadi agen pangkalan gas elpiji k3g. Caranya sebagai berikut:

  • Buka laman https://kemitraan.patraniaga.com/
  • Tandai lokasi untuk membuka usaha agen pangkalan gas elpiji 3kg dengan mengisi Provinsi, Kota, Kecamatan hingga kode pos
    Klik registrasi
  • Lengkapi dokumen persyaratan administrasi dan ketentuan pendaftaran.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Bangun Spiritualitas Warga, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
Bangun Spiritualitas Warga, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
Disdik Jabar Pastikan Data PCMB Aman, Siapkan Solusi bagi Calon Murid yang Belum Tertampung di Sekolah Negeri
Disdik Jabar Pastikan Data PCMB Aman, Siapkan Solusi bagi Calon Murid yang Belum Tertampung di Sekolah Negeri
bank bjb Perkuat Inklusi Keuangan Penyandang Disabilitas melalui Program DIA KITA
bank bjb Perkuat Inklusi Keuangan Penyandang Disabilitas melalui Program DIA KITA
Pesan Cinta KDM di Upacara Waisak, Ajak Warga Bijak Manfaatkan Hasil Bumi
Pesan Cinta KDM di Upacara Waisak, Ajak Warga Bijak Manfaatkan Hasil Bumi
saibari
Tottenham Terancam Gagal Dapatkan Ismael Saibari, Bayern Munich Jadi Tujuan Utama
Berita Lainnya

1

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

2

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

5

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk
Headline
WIITEX 2026 Catat Transaksi Rp25 Miliar, Jabar Perkuat Ekspor Kopi, Teh, dan Kakao
WIITEX 2026 Catat Transaksi Rp25 Miliar, Jabar Perkuat Ekspor Kopi, Teh, dan Kakao
Pemkot Bandung Hadirkan 2
Pemkot Bandung Hadirkan 2.361 Lowongan Kerja di Job Fair Future Connect 2026
Harga Kedelai Melonjak, Farhan Minta Perajin Tahu Tempe Tetap Produksi
Harga Kedelai Melonjak, Farhan Minta Perajin Tahu Tempe Tetap Produksi
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis