Penipuan Cek Kosong, Dirut BUMD Bandung Barat Ditangkap Polisi

BUMD Cek Kosong
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID –– Direktur Utama PT Perdana Multiguna Sarana, sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Deden Robby Firman alias DRF, ditangkap polisi atas dugaan tindak penipuan menggunakan cek kosong.

Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Dimas Charis Suryo Nugroho, menyampaikan DRF diduga menyebabkan kerugian korban hingga lebih dari Rp650 juta.

“Transaksi dilakukan pada awal April. Tersangka menyerahkan selembar cek senilai Rp659.970.000 kepada korban sebagai alat pembayaran,” kata Dimas, dikutip Minggu (15/6/2025).

Ia menjelaskan kasus ini berawal ketika DRF, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Multi Gunasarana Bandung Barat, memesan ayam beku sebanyak 15 ton dari salah satu mitra bisnis dengan menggunakan nama perusahaannya.

Namun, saat korban mencoba mencairkan cek pembayaran di salah satu bank, diketahui bahwa dana dalam rekening tersebut tidak tersedia. Akibatnya, pihak bank menolak pencairan karena rekening pengirim tidak memiliki saldo.

“Korban langsung melaporkan kasus ini kepada polisi. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa transaksi itu fiktif dan tidak ada niat dari tersangka untuk membayar,” ungkap Dimas.

Selama proses penyidikan berlangsung, polisi kembali menerima sejumlah laporan dari pihak lain yang diduga turut menjadi korban penipuan oleh DRF. Total kerugian yang dialami para pelapor diperkirakan mencapai sekitar Rp1,8 miliar. Pelaku diduga menggunakan modus serupa dalam beberapa transaksi lainnya.

“Kami masih terus mendalami kemungkinan korban-korban lainnya. Dari catatan kami, nilai total kerugian yang muncul dari berbagai laporan cukup signifikan,” tuturnya.

Baca Juga:

Dicurigai Warga! Bendahara dan Direktur BUMDES Sukaslamet Indramayu Masih Kerabat dengan Kuwu

Apa Perbedaan Koperasi Desa Merah Putih dan BUMDes?

Saat ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti cek kosong, surat penolakan dari bank, dokumen pengiriman ayam, serta akta pendirian perusahaan yang digunakan oleh tersangka untuk meyakinkan korban.

“Tersangka kami jerat dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan. Ancaman hukumannya maksimal empat tahun penjara,” jelasnya.

(Virdiya/)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Persib Bandung Datangkan Igor Tolic
Igor Tolic Pasang Target Tinggi, Persib Tak Mau Sekadar Numpang Lewat di ASEAN Club Championship 2026/2027
Mahasiswa Universitas Bhakti Kencana Gelar Edukasi Olah Sampah Organik di Desa Cikadut
Mahasiswa Universitas Bhakti Kencana Gelar Edukasi Olah Sampah Organik di Desa Cikadut
Lepas Bapenda Bedas Run, KDS Ajak Warga Taat Pajak Dukung Pembangunan
Lepas Bapenda Bedas Run, KDS Ajak Warga Taat Pajak Dukung Pembangunan
KDS Kebut Tangani Banjir Kabupaten Bandung, Normalisasi Sungai hingga Bangun Drainase Baru
KDS Kebut Tangani Banjir Kabupaten Bandung, Sungai Dikeruk hingga Bangun Drainase Baru
Dorong Swasembada Kedelai, KDM Minta Petani Lakukan Ini
Dorong Swasembada Kedelai, KDM Minta Petani Lakukan Ini
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

3

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions

4

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

5

Headline
Harga Kedelai Melonjak, Farhan Minta Perajin Tahu Tempe Tetap Produksi
Harga Kedelai Melonjak, Farhan Minta Perajin Tahu Tempe Tetap Produksi
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis
timnas-kanada-saatnya-les-rouges-buat-sejarah-di-800-2026-05-02-091044_0
Prediksi Skor Kanada vs Bosnia-Herzegovina Piala Dunia 2026, Tuan Rumah Bidik Kemenangan Bersejarah di Laga Pembuka
Bandung Zoo
Ada Pengelola Baru, Pemkot Siapkan Tahapan Perizinan dan Transisi Operasional Bandung Zoo