BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) secara resmi menetapkan daftar Proyek Strategis Daerah untuk tahun anggaran 2026. Langkah ini diambil sebagai upaya nyata pemerintah dalam mengakselerasi pembangunan infrastruktur dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di seluruh wilayah Bandung Barat.
Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Bupati Bandung Barat Nomor 100.3.3.2/Kep.337-Bappelitbangda/2025 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, di Ngamprah.
Dokumen strategis tersebut merinci sebanyak 131 paket pekerjaan yang tersebar di berbagai sektor layanan publik. Sektor infrastruktur menjadi fokus utama dengan alokasi paket terbanyak, mulai dari perbaikan jalan, jembatan, hingga sistem irigasi.
Beberapa proyek utama yang menjadi sorotan dalam daftar tersebut antara lain:
- Peningkatan Konektivitas Jalan: Meliputi Jalan Gununghalu-Datarpuspa (Rp4 Miliar), Jalan Ciririp-Bangsaya Buninagara (Rp4 Miliar), dan Jalan Purabaya-Jati Batujajar (Rp4 Miliar).
- Fasilitas Kesehatan: Pembangunan lanjutan Puskesmas Ciwaruga (Rp1,6 Miliar) serta pengadaan alat medis canggih seperti Gedung Cathlab Single Plane (Rp2,2 Miliar) di RSUD.
- Sektor Pendidikan: Rehabilitasi ruang kelas untuk tingkat SD dan SMP dengan total pagu mencapai Rp20 Miliar.
- Keamanan & Transportasi: Pembangunan lanjutan Gedung Damkar Gununghalu serta pemasangan ratusan unit Penerangan Jalan Umum (PJU) di puluhan titik desa untuk meningkatkan keamanan warga saat malam hari.
Bupati Bandung Barat dalam keputusannya menekankan bahwa proyek-proyek ini dipilih berdasarkan pertimbangan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah. Selain jalan protokol, fokus pembangunan juga menyasar wilayah perdesaan, termasuk pemeliharaan jaringan irigasi di berbagai wilayah untuk mendukung sektor pertanian.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta Dinas Perhubungan menjadi perangkat daerah utama yang akan mengawal realisasi proyek-proyek besar ini.
Dengan ditetapkannya keputusan ini sejak 24 September 2025, diharapkan seluruh perangkat daerah terkait dapat segera melakukan persiapan teknis agar pelaksanaan di tahun 2026 dapat berjalan tepat waktu dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Bandung Barat.











