BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar kembali menggelar aksi untuk memperingati 30 tahun Tragedi Amarah, Jumat (24/4/2026). Aksi ini digelar aliansi Organda se – UMI sebagai bentuk penyampaian aspirasi mahasiswa terhadap sejumlah isu kampus dan nasional.
Aksi ini berlangsung pada siang hari, dengan titik kumpul di depan Kampus UMI di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, mulai sekitar pukul 14.00 WITA sampai selesai. Jumlah massa diperkirakan sekitar 1.000 orang, berasal dari berbagai organisasi daerah yang ada di UMI.
Tuntutan utama yang dilayangkan oleh aliansi Organda se – UMI, diantaranya penolakan terhadap keberadaan dan aktivitas aparat dalam lingkup kampus, serta sikap tegas terhadap budaya impunitas dalam penanganan kasus yang mencuat di lingkungan akademik. Massa aksi juga mendesak Presiden Republik Indonesia untuk mengambil langkah konkret terkait berbagai persoalan nasional yang dinilai belum terselesaikan
Pihak kampus UMI juga didorong untuk bersikap transparan dalam menangani setiap kasus yang terjadi di lingkungan internal. Selain itu, penolakan terhadap penertiban titik kumpul organisasi, baik internal maupun eksternal kampus, yang dianggap dapat membatasi ruang gerak mahasiswa dalam berorganisasi.
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum UMI juga turut menyerukan aksi dengan agenda yang sejalan. Mereka memulai aksinya lebih awal, sekitar pukul 13.00 WITA, dengan membawa tuntutan utama terkait penegakan hukum bagi pelanggar HAM serta kritik terhadap pembatasan ruang berekspresi dan pengaburan sejarah di lingkungan kampus.
Tuntutan yang disuarakan dalam aksi BEM FH UMI ini meliputi desakan untuk mengadili para pelanggar HAM, kritik terhadap kecenderungan kampus yang dinilai membatasi kebebasan berekspresi sekaligus membungkam sejarah, serta penolakan terhadap praktik kekuasaan yang dianggap terlalu absolut oleh aparat Kepolisian maupun TNI.
“1996 bukan cerita lama.Ia adalah pengingat bahwa ketika kekuasaan melampaui batas,mahasiswa selalu jadi garis depan atau justru jadi korban pertama,” dikutip pada caption Instagram @bemhukumumi, Jum’at (24/4/2026).
BEM Fakultas Hukum UMI menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan bagian dari upaya menjaga ingatan atas peristiwa tahun 1996 yang dinilai tidak boleh dilupakan.
Aksi ini berlangsung cukup ramai hingga sore hari, dengan mahasiswa terus menyampaikan orasi secara bergantian di depan kampus. Meski sempat membuat arus lalu lintas di sekitar Jalan Urip Sumoharjo tersendat, situasi secara umum masih terkendali.
(Magang Unpas / Putri Diva Cahya Satriani)











