Perjalanan Dinas Luar Negeri, Kepala Daerah Harus Izin Presiden

Perjalanan Dinas Luar Negeri
Presiden Prabowo Subianto menghadiri Puncak Perayaan HUT Partai Golkar ke-60 Tahun yang digelar di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Kamis (12/12/2024). (Dok. BPMI Setpres/ Cahyo)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Instruksi Presiden Prabowo Subianto seluruh menteri, kepala lembaga, kepala instansi, dan kepala daerah untuk mendapat izin darinya sebelum melaksanakan perjalanan dinas luar negeri (PDLN).

Instruksi tersebut tertuang dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, pada Senin (23/12/2024).

“PDLN dilakukan setelah mendapat izin dari Presiden RI melalui Sistem Informasi Perjalanan Dinas Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara,” dikutip dari surat edaran tersebut.

Surat edaran tersebut menyatakan bahwa akan ada konsekuensi yang harus ditanggung apabila para menteri, kepala lembaga, kepala instansi, dan kepala daerah melakukan PDLN tanpa persetujuan Presiden.

“Dalam hal kegiatan PDLN dilakukan sebelum mendapatkan persetujuan Presiden, maka Saudara Pimpinan Kementerian/Lembaga/Daerah/instansi dan pelaku PDLN yang bersangkutan bertanggung jawab penuh atas segala konsekuensi yang ditimbulkan,” dikutip dari surat tersebut.

Kegiatan PDLN pun dilaksanakan dengan jumlah peserta yang terbatas sesuai dengan permohonan dan arahan dari Menteri Luar Negeri dan Menteri Sekretaris Negara. Untuk kepentingan PDLN lainnya, para pejabat negara itu dapat membawa peserta 3 hingga 10 orang dan paling banyak untuk dialog dan penjajakan kerja sama baik bilateral, regional maupun multilateral.

Pejabat yang ingin mengajukan izin PDLN harus menjelaskan dalam dokumen mengenai kerangka acuan kerja yang memuat informasi mengenai urgensi kegiatan, justifikasi peran substantif penugasan peserta PDLN, analisis biaya dan manfaat, serta rencana tindak lanjut pascakegiatan.

Syarat kedua, pejabat menyertakan konfirmasi resmi keikutsertaan individu beserta jadwal/agenda kegiatan/rundown yang bersumber dari mitra penyelenggara luar negeri. Pejabat juga diwajibkan untuk berkorespondensi terkait rencana pelaksanaan kegiatan PDLN dengan perwakilan Pemerintah Republik lndonesia di negara yang dituju.

BACA JUGA: Wacana Kepala Daerah Dipilih oleh DPRD, Begini Kata KPU

Bagi pejabat yang ingin berangkat PDLN harus menjelaskan keterangan pembiayaan, apakah menggunakan dana pribadi atau donor maupun sponsor.

Lalu, pejabat yang ingin pergi ke negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Indoensia diharuskan menyertakan surat rekomendasi dari Kementerian Luar Negeri. Bagi pejabat yang ingin melaksanakan pendidikan wajib menyertakan perjanjian tugas belajar.

Terkhusus menteri, wakil menteri, dan pimpinan lembaga harus mengajukan permohonan izin PDLN dengan menyertakan permohonan persetujuan tim pendamping baik substansi maupun nonsubstansi.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Mahasiswa Universitas Bhakti Kencana Gelar Edukasi Olah Sampah Organik di Desa Cikadut
Mahasiswa Universitas Bhakti Kencana Gelar Edukasi Olah Sampah Organik di Desa Cikadut
Lepas Bapenda Bedas Run, KDS Ajak Warga Taat Pajak Dukung Pembangunan
Lepas Bapenda Bedas Run, KDS Ajak Warga Taat Pajak Dukung Pembangunan
KDS Kebut Tangani Banjir Kabupaten Bandung, Normalisasi Sungai hingga Bangun Drainase Baru
KDS Kebut Tangani Banjir Kabupaten Bandung, Sungai Dikeruk hingga Bangun Drainase Baru
Dorong Swasembada Kedelai, KDM Minta Petani Lakukan Ini
Dorong Swasembada Kedelai, KDM Minta Petani Lakukan Ini
favehotel Hyper Square Bandung Hadirkan Meeting Package Harga Terjangkau Untuk Kebutuhan Bisnis
favehotel Hyper Square Bandung Hadirkan Meeting Package Harga Terjangkau Untuk Kebutuhan Bisnis
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

4

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

5

Headline
Harga Kedelai Melonjak, Farhan Minta Perajin Tahu Tempe Tetap Produksi
Harga Kedelai Melonjak, Farhan Minta Perajin Tahu Tempe Tetap Produksi
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis
Kota Bandung Jajaki Kolaborasi Kebudayaan dan Industri Kreatif dengan Prancis
timnas-kanada-saatnya-les-rouges-buat-sejarah-di-800-2026-05-02-091044_0
Prediksi Skor Kanada vs Bosnia-Herzegovina Piala Dunia 2026, Tuan Rumah Bidik Kemenangan Bersejarah di Laga Pembuka
Bandung Zoo
Ada Pengelola Baru, Pemkot Siapkan Tahapan Perizinan dan Transisi Operasional Bandung Zoo