BEKASI, TEROPONGMEDIA.ID – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Christin Novalia Simanjuntak, bersama jajaran Panitia Khusus (Pansus) XII melakukan kunjungan kerja strategis ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bekasi. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka pendalaman materi terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan Kebudayaan Jawa Barat.
Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi DPRD Jabar untuk menyerap aspirasi dan data faktual dari tingkat daerah, guna memastikan regulasi yang sedang disusun memiliki dampak nyata terhadap pelestarian identitas budaya di wilayah perkotaan seperti Kota Bekasi.
Menyelaraskan Regulasi dengan Kondisi Daerah
Christin Novalia Simanjuntak menjelaskan bahwa Kota Bekasi memiliki karakteristik budaya yang unik sebagai wilayah penyangga ibu kota yang heterogen. Oleh karena itu, masukan dari Disparbud Kota Bekasi sangat diperlukan agar Raperda Pemajuan Kebudayaan nantinya bersifat inklusif dan mampu menjawab tantangan modernisasi.
“Kami ingin memastikan bahwa Raperda ini tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi menjadi payung hukum yang kuat untuk melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan kekayaan budaya kita. Masukan dari Kota Bekasi sangat berharga untuk memperkaya substansi rancangan ini,” ujar Christin.
Fokus pada Perlindungan dan Pengembangan
Dalam diskusi tersebut, Pansus XII menyoroti beberapa poin krusial, di antaranya:
- Perlindungan Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK): Memastikan tradisi lisan, adat istiadat, seni, dan bahasa daerah tetap terjaga.
- Penyediaan Fasilitas: Mendorong pemerintah daerah untuk menyediakan ruang-ruang kreatif bagi para pelaku seni dan budaya.
- Sinergi Anggaran: Membahas dukungan pendanaan dari provinsi untuk program-program kebudayaan di tingkat kota/kabupaten.
Budaya Sebagai Fondasi Bangsa
Sebagai anggota Komisi V DPRD Jabar yang membidangi kesejahteraan rakyat, Christin menekankan bahwa kebudayaan adalah investasi jangka panjang. Ia berharap dengan disahkannya Raperda ini nantinya, para pegiat budaya di Kota Bekasi dan Jawa Barat pada umumnya mendapatkan apresiasi dan dukungan yang lebih sistematis dari pemerintah.
“Kebudayaan adalah jati diri. Jika kita kuat secara budaya, maka ketahanan sosial masyarakat juga akan semakin kokoh. Kami di Pansus XII berkomitmen untuk menyelesaikan Raperda ini dengan hasil yang terbaik bagi seluruh masyarakat Jawa Barat,” pungkasnya.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat mempercepat finalisasi draft Raperda Pemajuan Kebudayaan sebelum nantinya disahkan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat.











