Hakim PN Jakarta Pusat Kabulkan Permohonan Nikah Beda Agama. Ini Alasannya

[info_penulis_custom]
Pernikahan Beda Agama 
(Pixsels)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) mengabulkan permohonan pernikahan beda agama. Permohonan tersebut disampaikan JEA yang beragama Kristen dan SW yang beragama Islam.

Selain dengan UU Adminduk, hakim PN Jakpus juga mendasarkan putusan itu pada alasan biologis yaitu keberagaman masyarakat.

Perwakilan Humas PN Jakpus, Jamaludin Samosir mengatakan bahwa pasangan beda agama memang bisa daftar pernikahan di PN Jakpus dengan syarat mengajukan surat izin permohonan nikah.

“Dibuatkan permohonan terlebih dahulu, lalu diperiksa hakim, nanti bergantung bagaimana kebijaksanaan hakim,” kata Jamaludin, Sabtu (24/6) melansir, Antara.

Akibat Permohonan Pernikahan Beda Agama

Keputusan tersebut membuat sejumlah permohonan nikah beda agama dikabulkan pengadilan di Indonesia. Seperti kota Yogyakarta, Surabaya, Jakarta Selatan, dan Tangerang.

Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Dukcapil Jakarta Selatan telah mencatat ada empat pernikahan beda agama sepanjang tahun 2022.

Keterangan dari Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan menyebutkan Pasal 35 huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan diatur bahwa pencatatan perkawinan berlaku pula bagi perkawinan yang ditetapkan oleh pengadilan.

Dalam penjelasan “Perkawinan yang ditetapkan oleh Pengadilan” artinya perkawinan oleh antar umat yang berbeda agama.

Lalu dalam pasal 7 ayat 2 huruf I UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintah diatur bahwa pejabat pemerintahan memiliki kewajiban untuk mematuhi putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

BACA JUGA: Pernikahan Dewa Eka Prayoga Kandas, Istri Ogah Dimadu

(Kaje/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

ESDM Sebut Banjir Pasokan di Pasar Internasional jadi Salah Satu Penyebab Harga Nikel Turun

3

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 

4

Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan

5

UMKM Kuliner di Era Digital: Warung Sate Solo Pak Komar
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.