Perpres MBG Keluar Pekan Ini, di Dalamnya Mengatur Cara Penanganan Korban Keracunan

perpres MBG
Ilustrasi MBG. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah menargetkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Makanan Bergizi Gratis (MBG) rampung pada pekan ini. Regulasi ini dirancang untuk menyempurnakan program dan mencegah terulangnya insiden keracunan yang sempat terjadi.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan hal tersebut saat ditemui di sela-sela kegiatan di Lapangan Silang Monas, Jakarta, pada Minggu (5/10).

“Minggu ini harus selesai. Programnya sudah berjalan, dan Perpres ini hadir untuk menyempurnakan atau memperbaiki semaksimal mungkin pelaksanaannya,” ujar Prasetyo Hadi.

Ia menjelaskan bahwa rancangan perpres saat ini masih digodok secara lintas kementerian dan lembaga. Pras, sapaan akrabnya, menambahkan bahwa semangat dari regulasi ini adalah agar program dapat berjalan dengan sebaik-baiknya berdasarkan masukan dan evaluasi dari kejadian sebelumnya.

“Kita ingin menutup celah-celah yang memungkinkan hal yang tidak kita inginkan terjadi. Ini adalah bentuk evaluasi dan perbaikan ke depan,” sambungnya.

Menanggapi sejumlah permintaan untuk menghentikan program MBG, Prasetyo menegaskan bahwa langkah yang diambil adalah memperbaiki kekurangan, bukan menghentikan programnya.

“Data menunjukkan bahwa di tempat-tempat yang terjadi permasalahan, hampir semuanya karena tidak menjalankan prosedur seperti yang seharusnya. Kekurangan itulah yang kita perbaiki,” tegasnya.

Secara terpisah, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana pada Jumat (3/10) memaparkan bahwa Perpres ini akan mengatur secara rinci peran, tugas, dan fungsi setiap pihak. BGN ditetapkan sebagai penyelenggara yang berwenang melakukan intervensi.

“Kementerian Kesehatan berperan dalam pengawasan aspek kesehatan dan keselamatan,” jelas Dadan.

BACA JUGA

Muncul Usulan Moratorium, Puan Desak Perpres MBG Segera Diterbitkan

Sumber Keracunan MBG Kadungora Garut Semakin Mengarah pada Susu Kemasan

Selain itu, penyaluran MBG untuk ibu hamil dan menyusui akan diserahkan kepada Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

Pemerintah daerah bertugas menyiapkan infrastruktur penunjang. Sementara itu, Kementerian Pertanian dan Kementerian Kelautan dan Perikanan akan membina produsen bahan baku.

Perpres MBG tersebut juga dikatakan akan memuat sejumlah aturan teknis, mulai dari standar makanan, aspek sanitasi, mekanisme penanganan korban keracunan, hingga penguatan rantai pasok pangan skala besar.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

Jembatan Cirahong, Satu-satunya Jembatan Susun di Indonesia

2

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

7 Aplikasi Menambah Like TikTok Gratis
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri