BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 sebagai langkah strategis untuk memastikan kesiapan teknis, keselarasan kebijakan, dan efektivitas pelaksanaan survei secara menyeluruh di wilayah Jawa Barat.
Rakorda yang digelar di Kantor BPS Provinsi Jawa Barat, Selasa (13/1/2026) tersebut dihadiri oleh Yuzirwan, Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis, mewakili Kepala OJK Provinsi Jawa Barat, serta Darwis Sitorus, Pelaksana Tugas Kepala BPS Provinsi Jawa Barat.
Yuzirwan dalam sambutannya berharap SNLIK Tahun 2026 dapat menggambarkan dengan lebih akurat capaian literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia.
“SNLIK Tahun 2026 diharapkan dapat menjadi instrumen pengukuran indeks literasi dan inklusi keuangan yang lebih menyeluruh dengan adanya penambahan jumlah responden, dan semoga hasilnya dapat mendekati target indeks literasi dan inklusi keuangan tahun 2029, yang mencapai 69,35 persen dan 93 persen,” ujar Yuzirwan.
Baca Juga:
OJK Blokir 127 Ribu Rekening Penipuan, Kerugian Scam Capai Rp9 Triliun
OJK Jawa Barat Dukung Pemkab Cirebon Berantas Mafia Pangan dan Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat
Sementara itu, Darwis Sitorus berharap melalui kegiatan ini, pelaksanaan SNLIK 2026 dapat lebih baik dengan tetap menjaga standar dan kualitas yang tinggi.
“Kami harapkan para petugas dari tim teknis, tim administrasi, dan tim FASIH SNLIK 2026 tetap semangat dan optimal melakukan pendataan lapangan, pengawasan, pemeriksaan data, serta meningkatkan koordinasi dengan stakeholder terkait di tingkat provinsi dan kabupaten/kota agar SNLIK 2026 berkualitas tinggi,” ucap Darwis.
Rakorda ini berfungsi sebagai forum koordinasi awal antara OJK serta BPS di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk menyelaraskan rencana kerja, metodologi, dan dukungan operasional.
Selanjutnya, pada tanggal 19–21 Januari 2026 akan dilakukan pelatihan gelombang kedua bagi seluruh Petugas Pemeriksaan Lapangan (PML) dan Petugas Pendataan Lapangan (PPL) se-Provinsi Jawa Barat guna memperkuat kompetensi teknis, standardisasi prosedur, serta kepatuhan terhadap kode etik penyelenggaraan survei.
Sebagaimana diketahui, indeks literasi dan inklusi keuangan pada tahun 2025 masing-masing tercatat sebesar 66,46 persen dan 80,51 persen. Sesuai dengan
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJMN) Tahun 2025–2045, target indeks literasi dan inklusi keuangan ditetapkan menjadi 69,35 persen dan 93 persen pada tahun 2029.
Untuk mencapai target tersebut, diperlukan pelaksanaan kegiatan edukasi, literasi, dan inklusi keuangan yang intensif dan terarah. Guna mendukung pemetaan sasaran pelaksanaan kegiatan, maka diperlukan indeks literasi dan inklusi hingga level daerah. Berkat kerja sama dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), indeks daerah dapat dihasilkan melalui penambahan sampel SNLIK Tahun 2026 secara signifikan. Pada Provinsi Jawa Barat, jumlah sampel anggota rumah tangga bertambah dari 630 menjadi 3.210.
Indeks literasi dan inklusi keuangan level daerah yang dihasilkan SNLIK Tahun 2026 akan menjadi dasar pertimbangan dalam perumusan dan penyempurnaan program OJK, termasuk Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) dan inisiatif Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), agar semakin selaras dengan karakteristik sosial-ekonomi masyarakat di masing-masing kabupaten/kota di Jawa Barat.











