Peserta BPJS Tak Bayar Iuran Bertahun-tahun, Apa yang Terjadi?

[info_penulis_custom]
peserta BPJS KESEHATAN
(FREEPIK)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — BPJS Kesehatan merupakan badan yang menyediakan program layanan kesehatan untuk masyarakat Indonesia. Untuk menggunakan layanan kesehatan, peserta BPJS Kesehatan harus membayar iuran.

Pembayaran iuran BPJS Kesehatan dilakukan setiap bulan. Tapi, ada saja orang yang menunggak pembayaran iuran BPJS Kesehatan. Apa yang terjadi jika peserta menunggak iuran BPJS Kesehatan selama setahun?

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020, apabila peserta BPJS Kesehatan tidak membayar iuran selama satu bulan maka status kepesertaan akan diberhentikan sementara dan peserta yang telat bayar iuran tidak didenda sama sekali.

Jadi, apabila peserta tidak membayar iuran selama bertahun-tahun maka status kepesertaan juga akan diberhentikan.

Apabila peserta ingin mengaktifkan status kepesertaan, peserta harus membayar iuran bulan tertunggak, paling banyak untuk waktu 24 bulan dan membayar iuran pada bulan saat peserta ingin mengakhiri pemberhentian sementara jaminan.

Namun, dalam pasal 42 ayat (5) tertulis “Dalam waktu 45 (empat puluh lima) hari sejak status kepesertaan aktif kembali peserta wajib membayar denda kepada BPJS Kesehatan untuk setiap pelayanan kesehatan rawat inap tingkat lanjutan yang diperolehnya.”

Pasal tersebut berarti apabila peserta melakukan rawat inap dalam kurun waktu 45 hari sejak status kepesertaan aktif kembali, maka peserta wajib membayar denda 5% dari biaya diagnosa awal pelayanan rawat inap dikali jumlah tertunggak.

Adapun ketentuan pembayaran denda BPJS Kesehatan, yaitu:

1. Jumlah bulan tertunggak paling banyak 12 bulan.

2. Besar denda paling tinggi Rp 30 juta.

BACA JUGA: BPJS Kesehatan Klaim Belum Terima Info Soal Kelangkaan Alprazolam di Fasilitas Kesehatan

Semoga informasi ini bermanfaat untukmu!

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral

2

10 Anomali Brainrot yang Lagi Viral, Ini Asal Usulnya!

3

7 Cara Menghentikan Langganan Pembayaran Otomatis pada Google Play, Ponsel dan Web

4

Cara Menggunakan Ice Liker, Gampang Banget!

5

Link Nonton Film Bad Boys: Ride or Die Sub Indo Anti Ngantri!
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.