Pesta Sabu Saat Sahur, Ketua Bawaslu Bandung Barat Dibekuk Satresnarkoba Polres Cimahi

[info_penulis_custom]
Ketua Bawaslu Bandung Barat Dibekuk Satresnarkoba Polres Cimahi
Ketua Bawaslu Bandung Barat Dibekuk Satresnarkoba Polres Cimahi (Tri/TM)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG BARAT, TEROPONGMEDIA.ID — Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi menangkap Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat (KBB), Riza Nasrul Falah saat tengah mengkonsumsi narkoba jenis Sabu-sabu, Rabu (5/3/2025) dini hari.

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto menerangkan, penangkapan pengguna narkoba ditengah bulan ramadhan ini berawal dari penangkapan tiga orang diduga seorang bandar dan dua kurir sabu di Desa Bongas Kecamatan Cililin Kabupaten Bandung Barat.

Ketiganya Sidik Permana alias Dikdik, Alifia Nurfizal dan Eka Kayla Saputra yang masih satu keluarga. Dari mereka didapati barang bukti Sabu-sabu seberat 20,94 gram.

“Nah dari pengakuan mereka ini sudah ada narkoba yang baru saja terjual ke daerah Rancapanggung Cililin dengan cara ditempel,”terangnya saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Jumat (7/3/2025).

Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi kemudian melakukan penelusuran dan didapati Riza Nasrul Falah, Taupan Yuwono dan Rian Irawan tengah mengosumsi Sabu-sabu.

 

BACA JUGA: 

Petugas Lapas Dimutasi Akibat Viralkan Video Napi Pesta Sabu dan Bawa HP

Terancam hukuman Mati, Ini Pasal Kasus Narkoba

 

“Saat ditangkap ketiganya sedang mengkonsumsi sabu-sabu, kita dapati barang bukti 0,84 gram,”katanya.

Dengan begitu, bagi para pengedar Polisi bakal menjeratnya dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Th 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama seumur hidup.

“Sementara untuk ketiga pengguna kami jerat Pasal 112 ayat (1) Junto Pasal 127 UU RI No. 35 Th 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 Tahun,”tegasnya.

Kepada Polisi, Ketua Bawaslu KBB dengan tangan diborgol dan memakai penutup wajah berkilah bahwa sebelum kepergok sedang mengonsumsi sabu dirinya tidak sengaja bertemu teman SMA dan mengajak patungan membeli Sabu.

“Tidak berencana awalnya, waktu itu saya mau beli galon di jalan ketemu teman, setelah ngobrol-ngobrol ngajak patungan itu (Sabu),”kilahnya.

 

(Tri/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.