BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bandung menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah melalui Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi RI yang dilaksanakan di Gedung Moh Toha, Kabupaten Bandung, Selasa (26/08/2025).
Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari agenda koordinasi dan supervisi KPK dalam upaya pencegahan korupsi di daerah.
Fokus pembahasan diarahkan pada beberapa area strategis, meliputi perencanaan dan penganggaran Tahun Anggaran 2025-2026, pengelolaan barang milik daerah, pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta fungsi lahan yang menjadi bagian dari strategi nasional pencegahan korupsi (Stranas).
Melalui forum ini, DPRD Kabupaten Bandung bersama pemerintah daerah, Forkopimda, dan instansi terkait lainnya berkomitmen untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Baca Juga:
DPRD Kota Cirebon Minta Legal Opinion Kejaksaan Terkait RTRW yang Pernah Ditolak
Terjerat Korupsi “Pokir” APBD 2025, 3 Anggota DPRD OKU Dicopot
Diharapkan, hasil dari rapat koordinasi ini mampu memperkuat sinergi antar lembaga sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik, sehingga pembangunan daerah berjalan optimal dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan terus meningkat.
Kehadiran DPRD Kabupaten Bandung dalam agenda rapat kerja ini juga menjadi wujud nyata komitmen dalam mendukung tata kelola yang bersih dan berintegritas.
Melalui penguatan sistem tata kelola, DPRD Kabupaten Bandung berharap pelayanan publik semakin meningkat, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi terwujudnya Kabupaten Bandung yang Lebih Bedas, berkelanjutan, dan sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.
(Anisa Kholifatul Jannah)











