Pimpinan Ponpes Tasikmalaya Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Rudapaksa

kasus rudapaksa ponpes tasikmalaya
(Humas Polres Tasikmalaya)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polres Tasikmalaya Kota menetapkan pimpinan Pondok Pesantren Rumah Tahfidz Daarul Ilmi berinisial AR, 45, sebagai tersangka lantaran melakukan rudapaksa kepada anak didiknya yang berusia 13 tahun. Perbuatan tersebut dilakukan lebih dari 10 kali dan menyebabkan anak mengalami trauma.

Kepala Satuan Resese Kriminal Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra, mengatakan pihaknya mendapat laporan dari orang tua anak santriwati berasal dari Kecamatan Gunung Tanjung terkait dugaan kasus rudapaksa dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren Rumah Tahfidz Daarul Ilmi berinisial AR.

“Kami melakukan rangkaian pemeriksaan berkaitan dengan dugaan tindak asusila dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren Rumah Tahfidz Daarul Ilmi berinisial AR pada anak didiknya di bawah umur. Dalam penyelidikan tersebut, pelaku mengakuinya telah menyetubuhi 4 kali sejak akhir tahun 2023 hingga November 2024,” katanya, Sabtu, (11/01/2025).

Dia mengatakan gelar perkara penyidikan yang dilakukan terhadap AR terbukti melakukan perbuatan rudapaksa kepada anak didiknya di Pondok Pesantren Rumah Tahfidz Daarul Ilmi sebagaimana yang dilaporkan oleh ibu kandungnya.

Namun dalam pemeriksaan memiliki cukup bukti atas laporan tersebut dan menetapkan AR sebagai tersangka hingga bersangkutan sudah ditahan di rutan Polres Tasikmalaya Kota.

“Dugaan rudapaksa yang dilakukan oleh AR sudah cukup bukti dan selanjutnya proses penyidikan akan melengkapi berbagai hal yang diperlukan untuk kelancaran proses hukum dan tersangka terancam pasal 81 atau pasal 82 UU RI No 35 tahun 2014 tentang tindak pidana persetubuhan atau pidana perlindungan anak ancaman 15 tahun penjara,” jelasnya.

Sementara orang tua anak, IS, 41, warga Kecamatan Gunung Tanjung, mengatakan kejadian itu berawal dari kecurigaan anaknya melihat ada perubahan fisik tidak seperti anak biasanya setelah pulang libur dari Pondok Pesantren Rumah Tahfid Daarul Ilmi.

BACA JUGA: Fakta Kasus Rudapaksa Gadis Tunarungu di Bandung

Namun, orang tua wajib menanyakan dan menjawab semuanya apa yang dialaminya di pesantren merasa ada ketakutan.

“Kami terkejut ketika putri saya menjawab dan berkata Pimpinan Pondok Pesantren rumah Tahfidz Daarul Ilmi berinisial AR, telah menyetubuhinya sejak tahun 2023 hingga bulan November 2024 lebih dari 10 kali dilakukan secara paksa. Atas kejadian tersebut, keluarga melaporkan ke Polres Tasikmalaya Kota supaya kasusnya diusut sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
DJP
DJP Dukung UMKM Naik Kelas via PP Nomor 20 Tahun 2026
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Bupati Bandung Siapkan Langkah Terpadu Tangani Banjir, Sampah, dan Krisis Air saat Kemarau
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Berita Lainnya

1

Jembatan Cirahong, Satu-satunya Jembatan Susun di Indonesia

2

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Headline
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Puluhan Warga Kota Bandung Antusias Ikuti Program Padat Karya Tematik 2026
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik