PKB Berat Hati Terima Keputusan MK Tolak Gugatan Anies-Muhaimin

[info_penulis_custom]
PKB keputusan MK
Sekjen PKB, Hassanudin Wahid. (Tangkapan layar YouTube Zulfan Lindan)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) harus mengakui kemenangan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto- Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024.

Hal itu diungkap Sekjen PKB, Hassanudin Wahid. Namun, Ia mengatakan PKB masih berberat hati menerima keputusan Mahkamah Konstitusi.

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan sengketa Pilpres 2024 yang dilayangkan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

“Sebagai sebuah kenyataan politik kami dengan berat hati menerima ini semuanya tetapi memang perlu kita nyatakan ke publik bahwa sebuah proses perjalanan demokrasi,” kata Hassanudin Wahid di DPP PKB, Senin (22/4/2024).

Putusan gugatan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) di MK itu merupakan langkah hukum terakhir, sehingga hasilnya sudah final.

Namun putusan MK juga diwarnai perbedaan pendapat atau dissenting opinion dari tiga orang hakim konstitusi, yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arif Hidayat. Hal itu pun menjadi catatan penting PKB.

BACA JUGA: Alasan MK Kenapa Tolak Semua Permintaan Anies-Muhaimin

“Dissenting opinion dengan begitu ini menjadi catatan yang baik buat demokrasi kita ke depan, bahwa kita masih banyak perbaikan-perbaikan pelaksanaan demokrasi kita di masa yang akan datang, ini sebagai catatan yang penting,” kata Wahid.

Ia pun menyampaikan terima kasih kepada Ketum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) serta para jajaran yang telah bekerja dalam upaya kontestasi Pilpres 2024.

Sebagaimana diketahui, MK menolak seluruh gugatan PHPU yang diajukan kubu Anies-Cak Imin. Ketua MK Suhartoyo mengatakan, permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum seluruhnya.

“Menolak permohonan pemohon seluruhnya,” kata Suhartoyo saat membacakan amar putusan, Senin (22/4/2024).

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 

3

Strategi Bisnis: Fokus

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

UMKM Kuliner di Era Digital: Warung Sate Solo Pak Komar
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.