Polda Metro Jaya Berhasil Tangkap Bandar dan Pemilik Situs Judol, Setor Rp 24 Juta Sebulan

Bareskrim Polri Tangkap Satu Orang Buronan Pelaku Kasus Judi Onlione
Ilustrasi-Judi Online (Freepik)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Polda Metro Jaya Kembali menangkap tersangka terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berinisial HE.

“Pada tanggal 15 November 2024, pukul 00.15 WIB,penyidik berhasil melakukan penangkapan terhadap salah satu DPO berinisial HE di salah satu hotel di Jakarta Selatan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi,” Jumat (15/11/2024).

“Berdasarkan hasil pemeriksaan,HE mengaku sebagai bandar/pemilik salah satu web Keris123. Selain itu, HE juga berperan sebagai agen untuk mencari website judi lainnya agar tidak terblokir oleh Komdigi melalui tersangka MN yang sudah kami tahan,” ujarnya.

Ade Ary Syam menjelaskan dari penangkapan dan pemeriksaan tersangka berinisial HE adanya nominal setoran mencapai Rp 24 juta.

“Keterangan dari HE, grup mereka telah mengelola ribuan web judi online. Biaya yang disetorkan antara lain yaitu Rp 23 juta sampai 24 juta per web per bulan,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, bahwa tersangka HE termasuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Bersama dengan tersangka lainnya berinisial A alias M, HF,J,BS,BK, dan B, dan saat ini masih dalam pendalaman terhadap HE masih terus dilakukan.

“Saat ini, penyidik masih terus melaksanakan pemeriksaan secara mendalam dengan prinsip kehati -hatian, ini juga terus dilakukan pendalaman,” bebernya.

“Komitmen kami Polda Metro Jaya akan terus mengungkap kasus, menangkap seluruh pelaku yang terlibat, dan juga selain menerapkan pasal perjudian, dengan menerapkan pasal TPPU sehingga nanti dapat dilakukan penyitaan terhadap aset -aset dari para pelaku kejahatan untuk dikembalikan ke negara,” sebutnya.

Diketahui sebelumnya, ada 18 tersangka yang ditangkap soal kasus judi online. Sebanyak 10 orang merupakan pegawai Komdigi dan delapan lainnya adalah warga sipil.

BACA JUGA: Pemerintah Berikan Bantuan Perawatan Pecandu Judi Online, Biaya Ditanggung BPJS

Para tersangka terbukti menyalahgunakan kewenangan dengan mengatur pemblokiran situs judi online. Sejumlah situs judi online yang menyetorkan uang tetap dibuka aksesnya oleh para tersangka.

Selain itu, polisi mengungkap adanya setoran yang diterima para oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (komdigi) dari bandar judi online agar websitenya tidak terblokir.

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

Jembatan Cirahong, Satu-satunya Jembatan Susun di Indonesia

2

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

5

7 Aplikasi Menambah Like TikTok Gratis
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri