Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba di Apartemen Tangerang, WN Malaysia Ditangkap

60 Kg Narkoba Dimusnahkan Polisi
Ilustrasi - Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah Hermindo Tobing, tengah memusnahkan narkoba ke dalam mesin insinerator milik Badan Narkotika Nasional (BNN), di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (14/1/2025) (Dok. Radiorepublik Indonesia)
-

Tidak ada video disisipkan.

TANGERANG, TEROPONGMEDIA.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap praktik laboratorium (clandestine lab) narkotika golongan II jenis etomidate di sebuah unit Apartemen River Side, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (17/4) sekitar pukul 19.00 WIB.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial CK (40), yang diketahui merupakan warga negara Malaysia.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Ahmad David, menjelaskan bahwa CK diduga berperan sebagai pengelola sekaligus operator dalam proses produksi cairan etomidate yang dikemas dalam bentuk cartridge vape.

“Telah diamankan satu orang tersangka berinisial CK, warga negara Malaysia,” ujar David dalam keterangannya, Selasa (21/4).

Baca Juga:

WN Ukraina Pengendali LAB Narkoba di Bali Terancam Hukuman Mati

Dalam penggeledahan di apartemen tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk 30 liter cairan propilen glikol dan serbuk etomidate seberat 2.539,44 gram. Dari jumlah tersebut, diperkirakan dapat diproduksi hingga 380.996 cartridge vape siap edar.

Selain itu, aparat juga menemukan ratusan cartridge berisi cairan etomidate, serta peralatan produksi seperti mesin press, alat suntik cairan, mixer, dan timbangan.

Menurut David, jika dikalkulasikan dengan nilai pasar gelap, total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar Rp762 miliar. Ia juga menyebut pengungkapan ini berpotensi menyelamatkan ratusan ribu masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Total nilai barang bukti mencapai Rp762 miliar dan berpotensi menyelamatkan sekitar 380.996 jiwa dari penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka CK diduga telah mengedarkan sekitar 1.409 cartridge vape yang mengandung etomidate.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Spanyol
Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional
bank bjb Dorong Sport Tourism Lewat Kesuksesan Suroboyo 10K di Kota Surabaya
bank bjb Dukung Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat via Suroboyo 10K di Kota Surabaya
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Cimahi Perkuat Pengelolaan Sampah Tingkat RT
SPMB Kota Bandung
Pendaftaran SPMB Kota Bandung Jenjang SD dan SMP Tahap 1 2026 Dibuka
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Pemprov Jabar Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Berita Lainnya

1

7 Aplikasi Menambah Like TikTok Gratis

2

Prediksi Skor Peru vs Spanyol: La Roja Bidik Kemenangan dalam Laga Uji Coba Internasional

3

4

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

5

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
Headline
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
Desk Layanan Terpadu SPMB Kota Bandung Permudah Warga, Semua Kendala Terselesaikan di Satu Tempat
rupiah hari ini
Rupiah Diprediksi Tembus Rp19.000 Akhir Juni 2026, The Fed Jadi Sorotan!
Farhan Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Farhan: Bandung Siap Jadi Kota Terdepan Implementasi AI Pelayanan Publik
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri