Polda Metro Jaya Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp4,8 Miliar

[info_penulis_custom]
Pemusnahan Narkoba
Ilustrasi. (Istockphoto)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemusnahan barang bukti berbagai jenis narkoba dari tangan 2.038 tersangka kurir narkoba dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Selasa (29/4/2025).

Pemusnahan barang bukti narkoba tersebut sebagai bentuk transparansi pelaksanaan tugas polri.

“Penanganan barang bukti narkoba ini agar masyarakat mengetahui bahwa barang bukti narkoba yang berhasil disita benar-benar dimusnahkan,” kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad David saat konferensi pers, dikutip Selasa (30/4/2025).

Ahamad menyebutkan barang bukti yang dimusnahkan yakni 172.991 gram ganja, 12.726 gram sabu dan 23.025 butir ekstasi.

“Sisanya akan dimusnahkan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat/RSPAD Gatot Subroto dengan menggunakan Alat insinerator yang bersuhu sangat tinggi,” katanya.

Diketahui, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap 1.566 kasus narkotika sepanjang periode Februari hingga April 2025.

Total barang bukti selama 3 bulan ini total seberat 315,7 kilogram dengan rincian ganja 211,39 kg, sabu 25,98 kg, eksitasi 12,44 kg, tembakau sintesis 8,62 kg, obat keras 51,68 kg, liquid 1,8 kg, ketamin bubuk 2,84 kg, serbuk bibit sinte 957 gram, dan kokain 3,96 gram.

Dari pengungkapan kasus ini pihak kepolisian telah menyelamatkan 634.536 jiwa masyarakat dari bahaya narkotika. Adapun total nominal dari barang haram itu ditaksir mencapai Rp4,8 miliar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menerangkan bahwa pihaknya akan menangani kasus peredaran narkotika sesuai dengan komitmen Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto.

Baca Juga:

Geger! Artis Inisial JF Terseret Kasus Narkoba Vape Etomidate di Bandara Soetta

Geger! Fachri Albar Kembali Ditangkap Kasus Narkoba, Janji 2018 Tinggal Kenangan?

Upaya memberantas peredaran narkoba sesuai dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Kami akan terus berupaya mengungkap dan menindak setiap kasus penyalahgunaan narkoba, sesuai dengan komitmen Kapolda Metro Jaya,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka kini dijerat Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Industri Ekspor Tertekan Tarif AS: Penguatan Ekonomi Domestik Bukan Lagi Pilihan Tapi Keharusan

2

ESDM Sebut Banjir Pasokan di Pasar Internasional jadi Salah Satu Penyebab Harga Nikel Turun

3

Ibis Bandung Pasteur Perkenalkan Signature Menu: Warisan Rasa dalam Hidangan Premium

4

Komdigi Terbitkan Aturan Pembatasan Diskon-Gratis Ongkir, Cek Isi Aturannya

5

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.