Polda Metro Jaya Ungkap Tiga Anggota di PTDH Terkait Kasus Penyuapan Anak Bos Prodia

[info_penulis_custom]
Mantan Pengacara bos prodia tersangka
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (Antara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan tiga anggota polisi yang di sangsi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terkait kasus dugaan penyuapan dari anak bos Prodia, murni atas kasus penyalahgunaan wewenang sebagai anggota Korps Bhayangkara.

” Sidang kode etik lima anggota polisi dan tugas anggota di PTDH itu murni penyalahgunaan wewenang,” kata Ade di Polda Metro Jaya Jakarta, Senin (10/2/2025).

Ade menjelaskan, putusan dari sidang majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP) sempat ditantang lima anggota polisi.Namun kemudian, mereka sepakat mengajukan banding atas putusan tersebut.

” Kelima terduga pelanggar sempat menolak putusan.Dan kemudian mengajukan banding atas putusan tersebut,” jelasnya.

Seperti diketahui, sidang yang digelar Bidang Propam Polda Metro Jaya, memutuskan sebanyak tiga polisi divonis pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat.

BACA JUGA: AKBP Bintoro Dipecat dari Polri, Buntut Kasus Pemerasan

Mereka diantaranya mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro,mantan Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ahmad Zakaria, dan mantan Kanis PPA Satreskrim Polres Jaksel AKP Mariana.

Kemudian, dua anggota polisi lainnya dijatuhi sanksi berupa demosi selama delapan tahun dan patsus 20 hari yakni eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogi Galesung dan eks Kasubnit Resmob Satreskrim Polresta Metro Jakarta Selatan Ipda Novian Dimas.

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.