Polda Sumut Tetapkan 1 Tersangka Baru dalam Kasus Pembakaran Wartawan Karo

[info_penulis_custom]
pembakaran rumah wartawan karo
(Ilustrasi.Pixabay)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

MEDAN, TEROPONGMEDIA.ID — – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menetapkan tersangka baru dalam kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Karo, Sumatera Utara.

“Kami sudah tetapkan B sebagai tersangka baru dalam kasus pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumatera dalam keterangan persnya, Kamis (11/07/2024).

Tersangak berinisial B itu ditangkap di kawasan Karo selepas tugas menangkap eksekutor pembakar yakni RAS pada Sabtu dan Minggu pekan lalu.

BACA JUGA: Kontroversi Kasus Pembakaran Jurnalis Karo, Anggota TNI Tak Terlibat?

Ia mengungkapkan, bahwa tersangka B adalah dalang dari pembakaran rumah wartawan tersebut.

“Tersangka B menyuruh YT membakar, serta memberikan uang Rp130 ribu kepada RAS untuk dibelikan minyak Pertalite dan solar yang digunakan membakar rumah korban,” tutur Hadi.

Lalu, kata Hadi, RAS bersiap menggunakan sepeda motor. Usai api menyala, keduanya kemudian kabur meninggalkan lokasi. Adapun keduanya membuang botol bekas campuran bahan bakar minyak (BBM) sekitar 30 meter dari tempat kejadian perkara.

“Aksi pembakaran ini terekam sangat jelas dari analisa kamera pengawas atau CCTV di sekitar rumah korban Sempurna Pasaribu,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto membantah tak ada prajurit TNI yang terlibat dalam kasus pembakaran rumah wartawan  Tribrata TV di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut).

“Enggak ada,” kata Agus usai menghadiri rapat kerja Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, seperti dilansir Antara, Rabu (10/7/2024).

Panglima mengakui pihaknya tidak melakukan langkah preventif karena kasus dugaan pembunuhan ini sudah dalam penanganan Polri.

“Saya rasa dari Polri sudah mengatasi ya yang rumah wartawan dibakar itu,” kata Panglima.

Sementara itu Polda Sumatera Utara telah meringkus dua terduga pelaku pembakaran yang berinisial R dan Y.

Aksi biadab para pelaku telah merenggut nyawa wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu (RSP) termasuk istri korban Elfrida Ginting, Sudi Investasi (korban), dan Loin Situkur (cucu korban).

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 

3

Strategi Bisnis: Fokus

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

UMKM Kuliner di Era Digital: Warung Sate Solo Pak Komar
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.