Polemik Korupsi Basarnas, DPR: Jangan Seperti Kasus Helikopter AW-101!

[info_penulis_custom]
pemerasan SYL
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) harusnya bersinergi terkait penanganan kasus dugaan suap Rp 88,3 miliar tahun 2021-2023. Jangan sampai polemik korupsi Basarnas ini malah terjadi gesekan antar kedua lembaga negara tersebut.

Korupsi suap itu diduga melibatkan dua anggota TNI, yakni Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Basarnas Letkol TNI Afri Budi Cahyanto.

Polemik Korupsi Basarnas

KPK kemudian menetapkan status tersangka terhadap Henri dan Afri termasuk terhadap tiga orang lainnya yang non TNI setelah melakukan gelar perkara menindaklanjuti Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Cilangkap, Jakarta Timur dan Jatisampurna, Bekasi pada Selasa (25/7).

Anggota Komisi III DPR RI  Arsul Sani meminta agar KPK dan TNI bersinergi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Sinergi tetap harus terjaga meski pelakunya diduga adalah anggota aktif TNI yang menjabat Kepala Basarnas tersebut.

BACA JUGA: Soal Korupsi Basarnas, Kababinkum TNI: Tak Ada Prajurit Kebal Hukum!

Asrul Sani mengatakan, masyarakat pastinya ingin tahu apa langkah lanjutan dari KPK termasuk TNI melalui Pusat Polisi Militer (Puspom) itu dalam peyelesaian perkara dugaan korupsi itu.

Sebagaimana diketahui, pasca penangkapan serta penetapan status tersangka Marsekal Madya Henri Alfiandi, termasuk Anggota TNI AU yang ditugasi sebagai Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto, jajaran Puspom TNI langsung menyambangi kantor KPK.

Puspom TNI mendesak KPK untuk menyerahkan penanganan hukum kedua anggota TNI itu ke pihaknya yang telah mempunyai regulasi sendiri dalam penanganan kasus pidana anggota TNI yang masih aktif.

Lalu, KPK pun secara terbuka menyampaikan kepada publik atas permintaan maafnya kepada pihak TNI atas kekhilafan KPK terkait kekeliruan dalam penanganan kasus tersebut. Asrul Sani pun berharap polemik ini baiknya segera diakhiri, dan dilanjutkan dengan sinergitas kedua pihak.

BACA JUGA: Dugaan Korupsi Basarnas, KPK: Ada 10 Orang Terjaring OTT

“Selanjutnya baik KPK maupun Puspom TNI membentuk tim koneksitas untuk melakukan proses terhadap dua perwira TNI aktif tersebut,” tegas Arsul melansir Parlementaria, Sabtu (29/7/2023).

Ia berharap terjalinnya keterhubungan dan sinkronitas antara proses hukum terhadap warga sipil dan perwira TNI aktif yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi.

Terpenting, Asrul meminta agar gesekan antara KPK dan TNI segera diakhiri, terlebih kedua pihak sudah bertemu. Asrul mengaku khawatir seperti dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi pengadaan Helikopter AW-101 tahun 2015-2017.

Ketika itu Puspom TNI turun tangan dengan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap lima tersangka dari unsur militer yang diduga terlibat korupsi.

BACA JUGA: Profil Lengkap Kepala Basarnas, Tersangka Kasus Suap Pengadaan!

“Jangan sampai terjadi lagi seperti pada kasus tindak pidana korupsi Helikopter AW-101, di mana orang sipilnya diproses hukum dan dipidana penjara plus denda, namun tak demikian dengan perwira TNI yang diduga terlibat,” imbuh Politisi Fraksi PPP ini.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.