Polisi Amankan 2 Pelaku Carok yang Tewaskan 4 Orang di Tanjungbumi

[info_penulis_custom]
Polisi Berhasil Amankan 2 Pelaku Carok
Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jayam merilis langsung 2 tersangka pembunuhan carok di bangkalan (dok. Tribratanews.bangkalan)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANGKALAN, TM.ID: Kurang dari 7 jam pasca kejadian carok maut yang mengakibatkan 4 orang tewas di tempat, Polres Bangkalan berhasil mengamankan 2 tersangka yakni H (39) dan M (30) ternyata merupakan kakak beradik. Pelaku merupakan warga Desa Bumianyar, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan.

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jayam merilis langsung 2 tersangka pembunuhan tersebut pagi ini, Minggu (14/01/2024) di Mapolres Bangkalan. Didampingi Kasatreskrim AKP Heru Cahyo Seputro, KBO Satreskrim Iptu Sugeng Hariana, dan Kanit Pidum Iptu Mas Herly Susanto.

“Mereka ini merupakan saudara adik-kakak,” kata Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengutip Tribrata.bangkalan Senin (15/1/2024).

BACA JUGA: Polisi Beberkan Motif dan Kronologi Tragedi Carok Tewaskan 4 Orang

Febri menyebut peristiwa itu bermula saat H hendak berangkat tahlilan. Lalu di tepi jalan, H bertemu dengan korban MTA yang melaju kencang menggunakan sepeda motor dan lampu motor menyorot ke arah H.

“Motifnya murni karena tersinggung. Jadi pelaku menegur korban, namun korban tidak terima dan menantang balik pelaku,” imbuh Kapolres.

Febri menjelaskan semula H hanya sendirian menegur korban. AKBP Febri menyebut korban yang berboncengan dan membawa celurit, langsung berhenti dan memaki H. Bahkan, sempat memukul dan menantang pelaku untuk duel.

“Merasa tertantang, pulanglah pelaku mengambil celurit, di perjalanan bertemulah saudaranya, pelaku mengajak saudaranya mengambil dua buah celurit untuk kembali ke TKP,” ungkap sang Kapolres.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni 1 potong jaket levis berwarna abu-abu, sebilah celurit yang terbuat dari besi putih dilapisi scotlet hitam dengan gagang kayu berwarna coklat, 1 potong kemeja warna biru motif garis warna putih, 1 potong sarung warna hitam, dan 1 potong sarung warna hijau biru.

Tersangka pun dikenakan pasal Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup.

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Diisukan Gabung Malut United, Gustavo Franca Akui Kontraknya Bersama Persib Hanya Menyisakan Beberapa Bulan ke Depan
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Persib Bandung Penuhi Undangan Makan Siang dari Wakil Gubernur Jawa Barat 
Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Tangkal Kampanye Negatif, Industri Nikel RI Buat Standarisasi Global
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Longsor Salawu Tasikmalaya Akibatkan Lima Rumah Rusak Berat, Belasan Lainnya Terancam
Sahrul Gunawan
Gagal Kuliah di UGM Gegara Dilarang Ngekos, Anak Sahrul Gunawan Ngambek!
Berita Lainnya

1

Industri Ekspor Tertekan Tarif AS: Penguatan Ekonomi Domestik Bukan Lagi Pilihan Tapi Keharusan

2

ESDM Sebut Banjir Pasokan di Pasar Internasional jadi Salah Satu Penyebab Harga Nikel Turun

3

Ibis Bandung Pasteur Perkenalkan Signature Menu: Warisan Rasa dalam Hidangan Premium

4

Komdigi Terbitkan Aturan Pembatasan Diskon-Gratis Ongkir, Cek Isi Aturannya

5

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Headline
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Banjir-Longsor Akibatkan Jalan dan Listrik di Tasikmalaya Terputus
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Sapi kurban Prabowo - Instagram Dispernakan Bandung Barat
2 Sapi Limosin Raksasa Asal Bandung Barat Lolos Seleksi Kurban Presiden Prabowo
Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun
Fantastis! Anggaran Pendidikan 2026 Tembus Rp 761 Triliun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.