Polisi Bebaskan 4 Tersangka Narkoba di Bone, Barang Bukti Ternyata Garam

Orang mengedarkan narkotika dibebaskan
Ilustrasi. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Empat orang yang sebelumnya diamankan karena diduga mengedarkan narkotika di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, dibebaskan oleh pihak kepolisian.

Langkah ini diambil setelah hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan barang bukti seberat 0,81 gram yang semula diduga sabu, ternyata hanyalah garam.

Kepala Satuan Narkoba Polres Bone, Iptu Adityatama Firmansyah, menjelaskan bahwa barang bukti tersebut telah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Sulawesi Selatan untuk memastikan kandungannya.

“Hasil uji laboratorium menyatakan negatif. Diduga sabu tersebut ternyata adalah garam biasa,” kata Adityatama, mengutip cnnindonesia, Minggu (19/10/2025).

Kasus ini berawal dari penangkapan seorang perempuan berinisial AT alias TT (40) pada Sabtu (11/10), yang saat itu kedapatan membawa satu sachet diduga sabu sebagai barang bukti.

“Dari pengakuannya dia membeli barang tersebut seharga Rp1,4 juta, dari pria inisial AS alias AR (29), sehingga dikembangkan,” ungkapnya.

Dari pengembangan itu, kata Adityatama berhasil menangkap AS alias AR dan mengakui telah memesan barang haram tersebut melalui perantara FD alias DT (28).

“AS mengakui bahwa dirinya yang memfasilitasi pemesanan sabu tersebut melalui akun WhatsApp atas nama ‘GOODSTUFF’ dengan sistem tempel,” jelasnya.

Hasil pengembangan penyelidikan mengarahkan petugas untuk menangkap dua orang lainnya, yakni FD alias DT dan AE alias AC (17).

“Berdasarkan keterangan yang diperoleh, DT diketahui mengambil barang tersebut dengan ditemani AC. Atas informasi itu, AC juga turut diamankan,” jelas Iptu Adityatama.

Baca Juga:

Mengenal Sanksi Hukum Bagi Bandar, Pengedar, dan Pengguna Narkotika di Indonesia

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Narkotika Kokain dan Sabu-sabu

Namun, setelah barang bukti diperiksa di laboratorium, keempat individu yang sebelumnya diamankan akhirnya dipulangkan ke keluarga masing-masing. Hasil pemeriksaan menyatakan mereka tidak terbukti terlibat dalam tindak pidana narkotika.

“Dari hasil gelar perkara, kami menyimpulkan bahwa tidak ditemukan cukup bukti untuk melanjutkan proses hukum,” tutupnya.

(Virdiya/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
library_upload_21_2022_09_kroasia_68dcdef
Prediksi Skor Kroasia vs Belgia, Duel Dua Raksasa Eropa di Stadion Rujevica
duel-senegal-kolombia5_ratio-16x9
Prediksi Skor Kolombia vs Kosta Rika, Los Cafeteros Bidik Kebangkitan di El Campin
Pameran Pojok Carita di Kiara Artha Park, Farhan Ekspresi Seni Masyarakat
Pameran Pojok Carita di Kiara Artha Park, Farhan: Ekspresi Seni Masyarakat
WhatsApp Image 2026-05-31 at 18.57
Pemkot Bandung Edukasi Warga Pentingnya Cegah Kebakaran Sejak Dini
andrea-kimi-antonelli-test-mercedes-amg-f1-sl-2024-1067608
Kimi Antonelli Unggul 43 Poin, Juan Pablo Montoya Ingatkan Bahaya Terlalu Cepat Berpuas Diri
Berita Lainnya

1

Saatnya Hangatkan Tubuh dengan Sup Miso! Cek, Resepnya

2

Farhan Sebut Kiprah Persib di ACL Two Bisa Jadi Momentum Emas Bandung Mendunia

3

DJI Avata 2: Drone FPV Terbaru Resolusi Capai 12 megapixel

4

Harga dan Spesifikasi Motor Honda CB, Incaran Kolektor!

5

Rilis Inovasi Baru, Google Lens Bisa Jawab Pertanyaan Video!
Headline
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Penataan Terminal Cicaheum, Dialog dengan Pedagang dan Operator Angkutan Diintensifkan
Penataan Terminal Cicaheum, Dialog dengan Pedagang dan Operator Angkutan Diintensifkan
Farhan Sebut Kiprah Persib di ACL Two Bisa Jadi Momentum Emas Bandung Mendunia
Farhan Sebut Kiprah Persib di ACL Two Bisa Jadi Momentum Emas Bandung Mendunia
23DECEMBER25_HIC_Xmas_wishlist_in_the_buildup_to_Egypt_vs_South_Africa_16-9
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Nicaragua, Tim Bafana Incar Kemenangan Meyakinkan di Johannesburg