Polisi Bongkar Pabrik Kosmetik LC Beauty di Cirebon

ILustrasi (AI)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar praktik produksi kosmetik ilegal merek LC Beauty yang beroperasi di wilayah Harjamukti, Cirebon, Jawa Barat. Produk kecantikan tersebut diketahui mengandung bahan berbahaya berupa merkuri dan hidrokuinon.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, mengungkapkan pengungkapan kasus ini berawal dari hasil uji laboratorium terhadap sejumlah produk LC Beauty.

“Pada bulan Januari 2026 dilakukan uji laboratoris terhadap produk kosmetik jenis day cream, night cream, dan toner merek LC Beauty. Hasilnya positif mengandung bahan berbahaya berupa merkuri dan hidrokuinon,” ujar Eko dalam keterangan tertulis, Kamis (5/3).

Berawal dari Temuan Produk di Rumah Reseller

Kasus ini bermula saat penyidik menemukan produk kosmetik tersebut di rumah dua saksi berinisial MI dan BBT pada 24 Februari 2026. Dari pemeriksaan awal diketahui keduanya hanya bertindak sebagai reseller.

Produk LC Beauty itu mereka dapatkan dari seorang distributor berinisial RA yang berdomisili di Depok, Jawa Barat.

Berdasarkan informasi tersebut, penyidik kemudian melakukan penelusuran hingga berhasil mengamankan RA bersama suaminya AP saat sedang menurunkan sejumlah kardus kiriman melalui ekspedisi Kalog Express di kawasan Jalan Margonda, Depok.

Gudang Depok Digeledah, Produksi Berasal dari Cirebon

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah RA yang dijadikan gudang penyimpanan di kawasan The Green Setu Cilodong, Depok. Namun dari lokasi tersebut tidak ditemukan tambahan barang bukti lain.

Dari hasil pemeriksaan, RA mengaku hanya menerima pasokan kosmetik dari seseorang berinisial ML yang berada di Cirebon. Informasi ini kemudian mengarahkan penyidik ke lokasi produksi utama.

“Tim kemudian mendatangi tersangka ML yang saat itu berada bersama suaminya, saksi JN, dan menjelaskan terkait barang bukti kosmetik LC Beauty yang telah diamankan sebelumnya,” kata Eko.

Baca Juga:

Daftar Kosmetik Ilegal yang Ditarik BPOM RI, Banyak Dijual Online!

Pabrik Rumahan Beroperasi Tanpa Izin BPOM

Saat melakukan penggeledahan di lokasi produksi di Harjamukti, Cirebon, polisi menemukan berbagai perlengkapan produksi kosmetik ilegal.

Barang bukti yang diamankan antara lain bahan baku kosmetik, produk jadi, kemasan botol dan pot, alat produksi dan peracikan, label kemasan hingga perlengkapan pengemasan.

Dari hasil pemeriksaan, ML mengakui telah memproduksi dan mengedarkan kosmetik LC Beauty tanpa izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Ia diketahui menjalankan usaha tersebut sejak 2016 hingga 2019, kemudian sempat berhenti sebelum kembali memproduksi kosmetik yang sama sejak 2022 hingga sekarang.

Menurut penyidik, bahan berbahaya seperti merkuri dan hidrokuinon dibeli secara perorangan melalui salah satu pekerja ML yang mendapatkan bahan tersebut dari pasar di Jakarta.

Tersangka Belum Ditahan karena Sedang Hamil

Atas perbuatannya, ML kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 435 Undang-Undang tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara serta denda hingga Rp2 miliar.

Namun hingga saat ini tersangka belum dilakukan penahanan karena pertimbangan kondisi kesehatannya.

“Tersangka ML belum dilakukan penahanan dengan pertimbangan sedang hamil dengan usia kandungan dua bulan serta masih dalam kondisi pascaoperasi,” ujar Eko.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
library_upload_21_2022_09_kroasia_68dcdef
Prediksi Skor Kroasia vs Belgia, Duel Dua Raksasa Eropa di Stadion Rujevica
duel-senegal-kolombia5_ratio-16x9
Prediksi Skor Kolombia vs Kosta Rika, Los Cafeteros Bidik Kebangkitan di El Campin
Pameran Pojok Carita di Kiara Artha Park, Farhan Ekspresi Seni Masyarakat
Pameran Pojok Carita di Kiara Artha Park, Farhan: Ekspresi Seni Masyarakat
WhatsApp Image 2026-05-31 at 18.57
Pemkot Bandung Edukasi Warga Pentingnya Cegah Kebakaran Sejak Dini
andrea-kimi-antonelli-test-mercedes-amg-f1-sl-2024-1067608
Kimi Antonelli Unggul 43 Poin, Juan Pablo Montoya Ingatkan Bahaya Terlalu Cepat Berpuas Diri
Berita Lainnya

1

Harga dan Spesifikasi Motor Honda CB, Incaran Kolektor!

2

PKM di Garut, Dosen dan Mahasiswa Ekuitas University Bantu UMKM Desa Cipancar Kelola Bisnis via Teknologi Digital

3

RAN Siap Rilis Album Anak Bertajuk "RAN For Your Kids"

4

Biografi IIlham Akbar Habibie, Putra Sulung BJ Habibie

5

Prabowo Instruksikan Reaktivasi Bandara Husein, Farhan: Lompatan Ekonomi Baru
Headline
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Penataan Terminal Cicaheum, Dialog dengan Pedagang dan Operator Angkutan Diintensifkan
Penataan Terminal Cicaheum, Dialog dengan Pedagang dan Operator Angkutan Diintensifkan
Farhan Sebut Kiprah Persib di ACL Two Bisa Jadi Momentum Emas Bandung Mendunia
Farhan Sebut Kiprah Persib di ACL Two Bisa Jadi Momentum Emas Bandung Mendunia
23DECEMBER25_HIC_Xmas_wishlist_in_the_buildup_to_Egypt_vs_South_Africa_16-9
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Nicaragua, Tim Bafana Incar Kemenangan Meyakinkan di Johannesburg